Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brigjen Endar Mengaku Dipaksa Firli Bikin LKTPK, Terkait Kasus Formula E?

Endar mengatakan, pemaksaan tersebut melanggar aturan. Bahkan secara pidana, perbuatan itu melawan hukum.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Brigjen Endar Mengaku Dipaksa Firli Bikin LKTPK, Terkait Kasus Formula E?
Tribunnews.com
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dan Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro. Endar mengaku pernah dipaksa membuat Laporan Kejadian Tindak Pidana (LKTPK) suatu kasus yang sedang diselidiki KPK. 

"Hal tersebut jelas-jelas merupakan pelanggaran hukum acara pidana dan ini merupakan perbuatan melawan hukum," sambungnya.

Endar mengungkapkan alasan melaporkan kedua kasus tersebut lantaran menilai ada pelanggaran serius yang diduga dilakukan Firli. Adapun laporan terhadap Dewas tersebut, dilakukan Endar karena dia meyakini telah terjadi pelanggaran yang serius.

"Selama menjabat pada jabatan tersebut, saya berupaya untuk bertindak sesuai hukum yang berlaku dan mengedepankan keadilan," kata Endar.

Setidaknya ada 3 laporan Brigjen Endar ke Dewas KPK. Salah satunya pemaksaan pembuatan LKTPK di atas.

Laporan lainnya ialah soal pemberhentiannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK yang dinilai tidak sesuai prosedur. Selain itu, ia juga melaporkan adanya dugaan kebocoran dokumen penyelidikan yang sangat rahasia.

Dewas kemarin telah memeriksa semua pimpinan KPK terkait laporan yang dilayangkan Endar. Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango, semuanya datang memenuhi panggilan Dewas KPK.

Hanya Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang tak terlihat dalam proses klarifikasi terkait laporan pemberhentian Brigjen Endar Priantoro yang dilakukan Dewas KPK itu.

Baca juga: Kapolri: Brigjen Endar Priantoro Bakal Perjuangkan Haknya Lewat Dewas KPK dan PTUN

Berita Rekomendasi

Firli Bahuri dan Tanak tak terlihat datang melalui pintu depan kantor Dewas KPK. Pun begitu saat selesai pemeriksaan. Tidak terlihat penampakan keduanya. Padahal keduanya disebut hadir dalam klarifikasi tersebut. "Semua hadir [pimpinan hadir]. Terakhir tadi Pak Firli jam 14.00-16.00," kata Haris kepada wartawan, Rabu (12/4).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron usai pemeriksaan di Dewas mengaku dirinya ditanya seputar pengembalian Brigjen Endar ke Mabes Polri. "Pengembalian saudara Endar ke Mabes Polri. Intinya itu," kata Ghufron.

Ghufron tak mau banyak berbicara terkait materi pemeriksaan itu. Ia meminta para awak media menanyakan hal-hal seputar pemeriksaan kepada para pimpinan KPK lainnya dan Dewas KPK. "Nanti setelah ini ada pimpinan yang lain. Saya kira itu saja. Nanti tentang hasil-hasilnya ditanya ke Dewas aja," jelasnya. (tribun network/ham/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas