Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api, KPK: Jalur Kereta Diresmikan Jokowi Dikorupsi, Uang Dipakai THR

KPK mengungkap kasus dugaan suap jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api, KPK: Jalur Kereta Diresmikan Jokowi Dikorupsi, Uang Dipakai THR
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari - KPK mengungkap kasus dugaan suap jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022.

Di antaranya, KPK mengungkapkan bahwa salah satu proyek yang ikut dikorupsi adalah jalur kereta api yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (29/3/2023), yakni jalur kereta api di Makassar-Parepare.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

"Sudah seperti yang saya bacakan tadi, saya jelaskan bahwa itu ada keterkaitan yang kemudian dikembangkan sampai Jawa, Jakarta, Depok dan seterusnya," kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023) dini hari.

Dalam kasus ini, telah ditetapkan 10 tersangka dan sudah diamankan oleh kepolisian.

Baca juga: KAI: 1,7 Juta Tiket Kereta Api Periode Mudik Lebaran 2023 Sudah Terjual, Paling Banyak Kelas Ekonomi

Para tersangka kasus suap tersebut diduga menerima uang sebesar lebih dari Rp 14,5 miliar.

Kemudian, sebagian hasil suap tersebut digunakan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).

Berita Rekomendasi

"Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan di antaranya diduga untuk Tunjangan Hari Raya," kata Johanis saat jumpa pers, Kamis (13/4/2023) dini hari.

Daftar Proyek Diduga Terjadi Korupsi

Sebelumnya, tercatat juga ada sembilan proyek tahun anggaran 2021-2022 yang diduga terjadi korupsi dan tersebar di Sumatera, Jawa hingga Sulawesi.

Berikut daftar proyeknya:

- Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (Jawa Tengah)


- Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar (Sulawesi Selatan)

- 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat)

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas