Menkumham Yasonna: Lapas Kita Over Kapasitas Rata-rata 94 Persen
Angka yang sudah over tersebut sebenarnya juga sudah berkurang dengan adanya program asimilasi pada masa pandemi Covid-19.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laolly mengatakan bahwa kondisi Lembaga Pemasyarakatan (lapas) di Indonesia sudah kelebihan kapasitas atau over capacity.
Hal ini disampaikannya dalam acara Simposium Nasional ‘Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia’ dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59, di Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Disebutkan bahwa tingkat hunian di Lapas saat ini mencapai 265.707. Sedangkan jumlah kapsitas yang tersedia hanya 137.031.
Angka yang sudah over tersebut sebenarnya juga sudah berkurang dengan adanya program asimilasi pada masa pandemi Covid-19.
“Bisa dibayangkan sekarang existing 265 ribu, katakan 100 ribu saja ditambah tanpa program Covid yang kita keluarkan sama dengan 365 ribu. Dengan kondisi sekarang saja kita sudah over kapasitas 94 persen rerata,” kata Yasonna.
Ia lantas menjelaskan bahwa ada salah satu lapas yang bahkan kapasitasnya melebihi hingga 800 persen, yakni Lapas Klas II Bagan Siapi-Api.
Sejumlah Lapas lain, lanjut dia, juga banyak yang mengalami kelebihan kapasitas hingga ratusan persen.
Di sisi lain, Yasonna mengatakan negara mengeluarkan Rp2 triliun hanya untuk bahan makanan bagi Lapas dengan kelas biasa.
Baca juga: Menkumham Yasonna H Laoly Instruksikan Jajarannya Tindaklanjuti Hasil Rekomendasi Tim PP HAM Berat
Hal ini, kata dia, menunjukkan bahwa pendekatan keras aspek pidana tidak lagi relevan dengan situasi saat ini.
“Berdasar data terakhir ini menjadi penting bagi kita. Kalau kita terus mempertahankan prinsip premium remedium bahwa pemidanaan adalah satu-satunya, maka kita tidak akan mampu kejar-kejaran membangun lapas dengan tingkat kejahatannya,” tuturnya.
Mengenai over kapasitas ini sebelumnya juga telah diungkapkan Menkumham Yasonna saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).
Ia mengatakan menyatakan, terdapat 10 lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia yang saat ini mengalami over kapasitas.
Bahkan, Lapas Klas II Bagan Siapi-Api over kapasitas hingga 845 persen, dirinya menyebut, hal ini mengerikan.
"Over populasi atau over kapasitas masih tetap mendominasi beberapa lapas kita, yang paling fatal itu yang paling berat gitu lapas kelas II Bagan siapi-api over populasi nya atau over kapasitas nya 845 persen. itu berarti tempat 1 orang dihuni 8,4 orang. Jadi memang sangat mengerikan," kata Yasonna dalam rapat tersebut di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Meski demikian, Yasonna menyatakan, dalam waktu dekat kapasitas di Lapas Klas II Bagan Siapi-Api itu akan ditambah dengan memperlebar luas lapas.
Nantinya, Lapas tersebut diharapkan dapat menampung sebanyak 900 orang lebih.
"Tapi dalam waktu dekat lapas klas II Bagan siapi-api akan selesai akan menampung 927 org, jadi ini akan sangat baik sekali, kita akan diberikan tanah oleh Pemda dan kemudian kita bangun," kata dia.
Dalam rapat tersebut, Yasonna juga turut menampilkan daftar 10 Lapas di Indonesia dengan kapasitas tinggi.
Berikut daftarnya.
Lapas Kelas II A Bagan Siapi-Api:
Jumlah penghuni 927 orang
Kapasitas 98 orang
Over populasi 845 persen
Rutan Kelas II B Jeneponto:
Jumlah penghuni 375 orang
Kapasitas 44 orang
Over populasi 752 persen
Lapas Kelas II A Labuhan Ruku:
Jumlah penghuni 2030 orang
Kapasitas 300 orang
Over populasi 576 persen
Lapas Kelas II A Jambi:
Jumlah penghuni 1407 orang
Kapasitas 218 orang
Over populasi 545 persen
Lapas Kelas II B Teluk Kuantan
Jumlah penghuni 339 orang
Kapasitas 53 orang
Over populasi 539 persen
Lapas Kelas II B IDI
Jumlah penghuni: 389 orang
Kapasitas: 63 orang
Over populasi: 517
Lapas Kelas II B Pancur Batu
Jumlah penghuni: 827 orang
Kapasitas: 145 orang
Over populasi: 501
Lapas Kelas II B Banjarmasin
Jumlah penghuni: 2166 orang
Kapasitas: 366 orang
Over populasi: 491
Lapas Kelas II B Balikpapan
Jumlah penghuni: 1081 orang
Kapasitas: 186 orang
Over populasi: 481
Lapas Kelas II B Tebing Tinggi Deli
Jumlah penghuni: 1629 orang
Kapasitas: 310 orang
Over populasi: 425