Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Besaran Zakat Fitrah 2023 dalam Bentuk Beras dan Uang, Cek di Sini

Besaran zakat fitrah 2023 dalam bentuk beras adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa. Dalam bentuk uang, disesuaikan dengan harga beras konsumsi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Sri Juliati
Editor: Salma Fenty
zoom-in Besaran Zakat Fitrah 2023 dalam Bentuk Beras dan Uang, Cek di Sini
muhammadiyah.or.id
ILUSRASI zakat fitrah - Besaran zakat fitrah pada 2023 di Jakarta sebesar Rp 45 ribu per jiwa bila dibayar dengan uang. Ini besaran zakat fitrah di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, dan kota besar lain di Indonesia. 

6. Kabupaten Ciamis: Rp 30.000

7. Kabupaten Cianjur: Rp 34.000 atau Rp 62.000

8. Kabupaten Cirebon: Rp 30.000

9. Kabupaten Garut: Rp 35.000

10. Kabupaten Indramayu: Rp 30.000

ILUSTRASI Zakat Fitrah
ILUSTRASI Zakat Fitrah (tokopedia.com)

Baca juga: Bacaan Doa Menerima Zakat Fitrah dan Waktu Membayar Zakat

11. Kabupaten Karawang: Rp 35.000

12. Kabupaten Kuningan: Rp 30.000

Rekomendasi Untuk Anda

13. Kabupaten Majalengka: Rp 32.500

14. Kabupaten Pangandaran: Rp 30.000

15. Kabupaten Purwakarta: Rp 32.500

16. Kabupaten Subang: Rp 35.000

17. Kabupaten Sukabumi: Rp 32.500

18. Kabupaten Sumedang: Rp 32.500

19. Kabupaten Tasikmalaya: Rp 30.000

20. Kota Bandung: Rp 32.500

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas