Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewas KPK Belum Terima Aduan Chat 'Bisa Cari Duit' Johanis Tanak dan Idris Sihite

Dewas KPK belum menerima aduan terkait chat viral antara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Plh Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dewas KPK Belum Terima Aduan Chat 'Bisa Cari Duit' Johanis Tanak dan Idris Sihite
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Dewas KPK belum menerima aduan terkait chat viral antara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Plh Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite. 

"Saya adalah sahabat, dan memang saya bersahabat dengan beliau, saya satu kantor dengan beliau dulu sehingga persahabatan memang itu berjalan sebagaimana mestinya," imbuhnya.

Karena merasa bersahabat dengan Idris, Johanis mengajak diskusi Sihite, sebagaimana yang viral di Twitter.

Namun, Johanis mengklaim dalam percakapan itu tidak dilatari niat buruk.

"Nah dia sebagai sahabat saya, saya ajak berdiskusi dengan chatting itu tadi tidak ada hal-hal yang negatif karena saya memang sejak S2 S3 itu mendalami masalah hukum bisnis sehingga saya lebih tertarik untuk kemudian bergerak dalam dalam bidang hukum bisnis, dan saya berdiskusi dengan beliau, chatting dengan beliau, bahwa saya akan melakukan pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan tentunya memberikan pendapat hukum atau legal opinion," ucapnya.

Johanis berdalih tidak mengetahui sahabatnya itu sudah menjadi Plh Dirjen Minerba ESDM. Di mana, jabatan itu yang membawa Idris ke KPK.

Yang dia tahu, Idris masih menjabat Kabiro Hukum ESDM.

Johanis mengatakan tidak mungkin dia sebodoh itu melakukan percakapan bila tahu Idris tengah dalam penyelidikan.

Berita Rekomendasi

"Kalau pun ada chat saya dengan beliau, saat itu saya belum di KPK dan kalau pun saya sudah di KPK, saat itu belum ada surat perintah lidik terhadap beliau. Sekiranya ada lidik terhadap beliau, mana mungkin sebodoh itu saya mau chat sama beliau," kata Tanak.

Johanis lantas membeberkan surat perintah penyelidikan terhadap Idris Sihite tertanggal 5 April 2023.

"Seingat saya surat perintah lidik terhadap beliau itu tanggal 5 April 2023. Begitu yang sesungguhnya," kata dia.

Adapun percakapan antara Johanis Tanak dan Idris Sihite diungkap oleh akun Twitter @dimdim0783.

Berikut percakapannya:

Johanis Tanak: Waduh, masi bisalah kita cari duit, saya sdh buka kantor dgn teman, tp sy madi main di belakang layar, kita bisa bergabunglah main di belakang layar. RHS cuma tuk konsumsi kita aja

Idris Sihite: Mantaaaaap pak

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas