KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Bandung hingga Dishub, 3 Koper Berisi Dokumen Disita
Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan perkara suap pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek Bandung Smart City
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada Senin (17/4/2023).
Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan perkara suap pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.
Dari penggeledahan selama hampir lima jam, tim KPK meninggalkan ruang kerja Wali Kota Bandung dengan membawa tiga koper berwarna hitam.
Koper-koper itu diduga berisi dokumen dan penyimpanan eksternal, hard disk.
Informasi tersebut dikonfirmasi Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna.
"Di ruang kerja beliau, ruang rapat kecil beliau, hanya itu yang saya tahu (digeledah)," ujar Ema dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Yana Mulyana di Kantor Wali Kota Bandung
Ema tidak tahu dokumen apa saja yang diambil oleh petugas KPK di ruang kerja wali kota.
"Kelihatannya ada (hard disk) tapi saya enggak tahu," lanjut Ema.
Selain ruang kerja wali kota, KPK juga menggeledah Area Traffic Control System (ATCS) di Kantor Dinas Perhubungan.
"Ya, di sini (ATCS) ada juga diperiksa di gedung ATCS termasuk Kantor Dishub," kata Ema.
Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari kasus operasi tangkap tangan (OTT) Yana Mulyana, pada Jumat (15/4/2023).
Yana Mulyana kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.
Baca juga: Tanggapan Ridwan Kamil soal Yana Mulyana Terjerat OTT: Sebagai Mantan Wali Kota, Saya Sedih
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Yana Mulyana diduga menerima suap senilai Rp 924,6 juta.
"Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM dan DD melalui KR senilai sekitar Rp 924,6 juta," ujar Nurul Ghufron, Minggu (16/4/2023).
Adapun nilai proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung mencapai Rp 2,5 miliar.
KPK menduga Yana Mulyana juga mendapatkan fasilitas berlibur ke Thailand secara gratis bersama keluarganya.
Liburan tersebut menggunakan anggaran PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).
PT SMA merupakan salah satu perusahaan yang menjadi pelaksana proyek pengadaan CCTV dan layanan jasa internet untuk program Bandung Smart City.
Bahkan, Yana Mulyana diduga menerima uang saku dari Manager PT SMA, Andreas Guntoro.
Uang tersebut lalu digunakan Yana Mulyana untuk membeli barang mewah.
Baca juga: Profil Yana Mulyana, Wali Kota Bandung yang Terjaring OTT KPK Kasus Suap
Dalam OTT ini, KPK mengamankan bukti mata uang rupiah, dolar AS, dolar Singapura, Yen, Ringgit Malaysia, dan Baht Thailand.
Uang itu lalu disita sebagai barang bukti suap yang diterima Yana.
Selain Yana, lima orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
Yana Mulyana dan tiga orang lainnya dipajang saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
Dua orang tersangka lainnya tak dihadirkan karena positif Covid-19.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Pondra Puger Tetuko/Ilham Ryan Pratama)(TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.