Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Lowongan Kerja BUMN PT Kimia Farma Trading & Distribution, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar

PT Kimia Farma Trading & Distribution buka lowongan kerja sebanyak tiga posisi untuk lulusan minimal SMA/SMK, D3 dan Profesi Apoteker, ini syaratnya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Lowongan Kerja BUMN PT Kimia Farma Trading & Distribution, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar
kimiafarma.co.id
PT Kimia Farma Trading & Distribution buka lowongan kerja sebanyak tiga posisi untuk lulusan minimal SMA/SMK, D3 dan Profesi Apoteker, ini syaratnya. 

TRIBUNNEWS.COM - PT Kimia Farma Trading & Distribution tengah membuka lowongan kerja bagi lulusan minimal SMA/SMK, D3, dan Profesi Apoteker. 

Pada lowongan kerja kali ini, terdapat tiga posisi yang dibuka PT Kimia Farma Trading & Distribution. 

Tiga posisi tersebut adalah Apoteker Penanggung Jawab PBF, Salesman Medical, dan Staff Kasir. 

Untuk posisi Apoteker Penanggung Jawab PBF dan Salesman Medical, pendaftaran dibuka sampai 20 April 2023. 

Sementara pendaftaran untuk posisi Staff dibuka hingga 25 April 2023.

Pendaftaran lowongan kerja PT Kimia Farma Trading & Distribution dilakukan secara online melalui website resmi rekrutmen.kimiafarma.co.id.

Baca juga: Lowongan Kerja LKPP Terbaru pada April 2023, Dibuka bagi Lulusan S1

Diketahui dari unggahan pada akun Instagram @lifeatkf, berikut ini posisi dan persyaratan lowongan kerja PT Kimia Farma Trading & Distribution:

Rekomendasi Untuk Anda

1. Apoteker Penanggung Jawab PBF

Persyaratan:

- Pendidikan Profesi Apoteker

- Keterampilan dan Keahlian Kompetensi Kerja (Competency):

a. Memiliki pengalaman PKPA di distribusi PBF

b. Memahami pengelolaan produk rantai dingin (CCP)

c. Mampu mengoperasikan Microsoft Office & SAP

d. Memiliki STRA & sertifikat kompetensi yang masih berlaku

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas