Siapa Saja yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah? Ini Manfaatnya
Zakat fitrah adalah ibadah tersendiri yang dilaksanakan untuk mengakhiri bulan Ramadhan. Ini kelompok orang yang wajib mengeluarkan zakat fitrah.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
blibli.com
Zakat fitrah mempunyai dua tujuan, yaitu sebagai pembersih ibadah puasa dari segala yang merusaknya dan sebagai pemberian kecukupan hidup kepada orang-orang miskin.
Zakat Fitrah dikeluarkan sebanyak satu sha'.
Satu sha' sama dengan empat mud dan satu mud kurang lebih 0,6 kg.
Jadi satu sha' sebanding dengan 2,4 kg dan jika dibulatkan menjadi 2,5 kg.
Adapun jenis makanan yang wajib dikeluarkan sebagai alat pembayaran zakat fitrah yaitu:
- Tepung
- Terigu
- Kurma
Berita Rekomendasi
- Kismis (anggur kering)
- Gandum
- Aqith (sejenis keju)
Sementara, untuk daerah atau negara yang makanan pokoknya selain makanan di atas, mazhab Maliki dan Syafii membolehkan membayar zakat dengan makanan pokok yang lain seperti beras, jagung, sagu atau ubi.
Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah
Waktu mengeluarkan atau memberikan zakat fitrah terbagi menjadi beberapa macam, yaitu:
1. Waktu Jawaz (boleh), yakni waktu antara awal Ramadhan hingga awal Syawal