Harta Kekayaan Gubernur Lampung Naik Rp 2 Miliar selama 1 Tahun, Punya Aset di Lampung hingga DIY
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi disorot seiring dengan adanya kabar viral daerah yang dipimpinnya dikritik oleh TikTokter Bima Yudho Saputro.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dilaporkan memiliki harta kekayaan puluhan miliar, sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Diketahui Arinal Djunaidi menjadi buah bibir masyarakat, khususnya warganet, seiring dengan viralnya kritikan seorang Tiktoker bernama Bima Yudho Saputro.
Bimo, yang juga seorang pemuda asal Lampung, mengkritik pembangunan Lampung yang dianggap tak optimal.
Buntutnya kritikan tersebut viral di media sosial, dan dikabarkan mendapat respons dari Gubernur Lampung.
Santer tersiar kabar juga bahwa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi disebut-sebut telah melakukan intimidasi terhadap orang tua Bima.
Namun, saat dikonfirmasi langsung, Arinal Djunaidi membantahnya.
Baca juga: Profil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Bantah Intimidasi Orangtua TikTokter Bima, Harta Rp 22,5 M
Pasca-viralnya kabar soal dirinya disebut-sebut melakukan intimidasi, sosok Arinal Djunaidi disorot, termasuk soal harta kekayaannya.
Mengutip elhkpn.kpk.go.id, pada 22 Maret 2022 (laporan periodik 2021), harta Arinal totalnya Rp22,6 miliar.
Dengan rincian termasuk kepemilikan empat tanah dan bangunan di Bogor, Bandar Lampung, Tangerang, Sleman, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan dengan total Rp7,09 miliar.
Selain itu Arinal Djunaidi tercatat memiliki tiga mobil dengan total Rp 494.627.000.
Kemudian lainnya tercatat:
- Harta bergerak lainnya Rp 320.186.200
- Kas dan Setara Kas Rp 14.710.660.708
Sub Total Rp 22.615.593.908
Sementara Arinal memiliki utang Rp 14.891.336
Sehingga total hartanya Rp 22.600.702.572
Sementara itu, tercatat harta kekayaan Arinal Djunaidi mengalami kenaikan sekira Rp 2 miliar selama kurun waktu 1 tahun.
Dilaporkan pada 9 Februari 2021 (laporan periodik 2020), harta Arinal totalnya sekira Rp 20,2 miliar.
Menurut data yang bertambah adalah pada Kas dan Setara Kas, jumlahnya Rp 12.301.875.835, dengan total harta kekayaannya saat itu sebesar Rp 20.214.917.699.
Profil
Arinal Djunaidi merupakan Gubernur Lampung sejak tahun 2019, didampingi Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.
Baca juga: Sebelum Setop Laporan Polisi Terhadap Bima Yudho, Polda Lampung Periksa 6 Saksi Termasuk Ahli
Pria bergelar Sutan Dalom Pemukamarga ini sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung periode 2014–2016.
Dilansir TribunnewsWiki.com, Arinal Djunaidi merupakan politisi Partai Golkar.
Pria kelahiran 17 Juni 1956 ini, juga merupakan Ketua DPD Golkar Provinsi Lampung pada 2017 hingga sekarang.
Dilansir lampungprov.go.id, berikut riwayat pendidikan, jabatan, dan organisasi Arinal Djunaidi:
Riwayat Pendidikan
- 1981: Sarjana Pertanian Universitas Lampung
- 1993: Sekolah Pimpinan Administrasi Tingkat Lanjutan
- 1996: Diklat Staf dan pimpinan Administrasi Tingkat Pertama
- 2002: Diklat Staf dan Pimpinan Administrasi Tingkat Menengah
Riwayat Jabatan
Baca juga: Kadinkes Lampung Disorot, Disebut Kerap Pamer Barang Mewah, Pernah Terseret Kasus Dugaan Korupsi
- Kepala Administrasi Penyuluhan Dinas Pertanian Koamadya Bandar Lampung (1986–1990)
- Kepala Administrasi Penyuluhan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Lampung (1990–1994)
- Kepala Administrasi Pengembangan Agribisnis Dinas Pertanian Tanaman Provinsi Lampung (1994–1999)
- Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kota Metro (1999–2001)
- Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung (2005–2010)
- Asisten Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung (2010–2011)
- Asisten Kesejahteraan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung (2011–2012)
- Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung (2012–2013)
- Asisten Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung (2013–2014)
- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (2014–2016)
- Gubernur Lampung (2019–Sekarang)
Riwayat Organisasi
- Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas Pertanian Unila (1978–1980)
- Pengurus Dewan Mahasiswa Fakultas Pertaninan Unila (1978–1980)
- Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lampung (1981–1982)
- Wakil Ketua HIPMI Lampung (1982–1984)
- Komisaris GAPENSI Lampung (1983–1985)
- Wakil Ketua KNPI Lampung (1985–1988, 1988–1991)
- Sekretaris Umum Persatuan Insinyur Indonesia Lampung (1992–1995, 1995–2015)
- Ketua DPD Golkar Provinsi Lampung (2017–Sekarang)
Tanggapan Istana
Rupanya kabar viral Tiktoker Bima yang mengkritik Lampung mendapat tanggapan dari pihak Istana Kepresidenan.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Joanes Joko, mengatakan kritik yang disampaikan Bima merupakan kritik membangun.
Bahkan soal Bima yang mengatakan pembangunan infrastruktur di Lampung tak optimal, dibenarkan oleh pihak Istana, hal itu fakta dan memang terjadi di lapangan.
Baca juga: Laporan Kasus UU ITE Tiktoker Bima Yudho Dihentikan, Ini Penjelasan Polisi Mengenai Kata Dajjal
Hal ini diketahui setelah pihak KSP melakukan kroscek melalui jaringan masyarakat sipil Lampung.
"Karena memang faktanya kita lihat, dan saya sudah melakukan kroscek dengan teman-teman jaringan masyarakat sipil di Lampung, apa yang disampaikan Bima itu memang fakta yang ada," jelasnya.
KSP pun menilai sikap Bima merupakan bentuk kepedulian generasi Z terhadap lingkungannya.
"Apa yang disampaikan oleh Bima pada titik ini saya mengapresiasi. Karena kalau orang mengkritik pasti ada perhatian, orang kalau memberi perhatian pasti ada kepedulian," kata Joanes.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Danang Triatmojo)