Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluar dari Lapas, Anas Urbaningrum Didorong Gabung PKN

Anas Urbaningrum mengungkapkan bakal ada komunikasi dirinya dengan ketua umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Keluar dari Lapas, Anas Urbaningrum Didorong Gabung PKN
SURYA MALANG/SURYA MALANG/IPUNK PURWANTO
Anas Urbaningrum mantan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang tiba bersalaman dengan kerabat dan keluarga di rumah orangtuanya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (12/4/2023). Anas Urbaningrum sungkem dan minta doa kepada ibundanya, Hj Sriati setelah menjalani hukuman penjara 8 tahun karena terjerat kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum telah bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Pada Selasa (11/4/2023). SURYA/PURWANTO 

"Sehingga mas Anas Urbaningrum mau jabatan apapun saya berikan. Termasuk jabatan Ketua Umum," ucap Gede saat dihubungi Tribuntangerang.com, Minggu (16/4/2023).

Gede Pasek mengatakan, dirinya tidak memermasalahkan jabatan ketua umum diserahkan ke Anas Urbaningrum.

Pasalnya, ia dan Anas Urbaningrum sudah terbiasa bekerja secara tim.

"Enggak masalah (jabatan diserahkan) karena kita terbiasa kerja team work dan jabatan bagi saya bukan yang utama tapi value nilai politik yang bisa tawarkan ke publik itu yang lebih penting bagi saya," ungkapnya.

Gede Pasek melanjutkan Anas Urbaningrum merupakan sosok yang turut membuat Partai PKN.

Namun saat pendirian sosoknya masih berada di Lapas Sukamiskin.

"Orang beliau juga yang membuat partai ini bersama-sama hanya secara fisik beliau masih ada di dalam (lapas)," jelas dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas