Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Reihana Kadinkes Lampung yang Viral Gaya Hijabnya, Punya Gelar Pendidikan Mentereng

Tak hanya gaya busananya, Reihana ternyata juga memiliki latar belakang pendidikan yang mentereng.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Profil Reihana Kadinkes Lampung yang Viral Gaya Hijabnya, Punya Gelar Pendidikan Mentereng
tribulampung.co.id/deni saputra
Kadiskes Lampung Reihana saat jumpa pers di Kantor Bapelkes Provinsi Lampung, Hajimena, Rabu (18/3/2020). Kadiskes Reihana Ungkap Kronologi Pasien 01 di Lampung Positif Virus Corona 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana, saat ini tengah menjadi perbincangan publik.

Namanya diperbincangkan karena gaya hijabnya yang mencuri perhatian.

Tak hanya itu gaya busananya yang mewah, digadang-gadang bernilai fantastik, sehingga banyak menimbulkan pertanyaan.

Banyak publik yang terheran, pasalnya Reihana adalah seorang ASN.

Gajinya sebagai abdi negara pun disebut tak sebanding dengan barang-barang mewah yang ia kenakan.

Lantas siapa sebenarnya Reihana?

Berikut profil Reihana, Kadinkes provinsi Lampung yang saat ini tengah menjadi sorotan karena gaya hidupnya yang mewah.

Baca juga: Bantah Intimidasi Orang Tua Bima Yudho, Gubernur Lampung: Demi Tuhan Saya Tidak Melakukan

Berita Rekomendasi

Profil Reihana

Pemilik nama lengkap Reihana Wijayanto ini lahir di Aceh, 25 Agustus 1963.

Tak hanya gaya busananya, Reihana ternyata juga memiliki latar belakang pendidikan yang mentereng.

Tak hanya sebagai dokter, Reihana ternyata juga menempuh pendidikan S3 setara jenjang Doktoral di bidang kesehatan.

Dikutip dari laman s3kesmas.fk.unand.ac.id, terlacak Reihana menyelesaikan studi doktoralnya di Universitas Andalas (Unand) Fakultas Kedokteran di Kota Padang, Sumatra Barat.

Dengan judul disertasi Model Simulator Risiko Bawah Garis Merah Pada Bawah Lima Tahun di Provinsi Lampung, ia dinyatakan lulus pada 26 Februari 2016 dengan predikat sangat memuaskan, yakni Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,96.

Baca juga: Bantah Intimidasi Orang Tua Bima Yudho, Gubernur Lampung: Demi Tuhan Saya Tidak Melakukan

Ia pun menyandang gelar Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes.

Dilansir dinkes.lampungprov.go.id, Reihana diketahui tinggal di sebuah Kota di Lampung yang bernama Teluk Betung.

Diketahui Reihana merupakan pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dengan jabatan Kepala Dinas.

Melansir TribunSumsel.com, dengan pangkatnya Pembina Utama Madya / IV d, gaji pokok Reihana berkisar Rp3.447.200 - Rp5.661.700.

Kadiskes Lampung Reihana saat jumpa pers di Kantor Bapelkes Provinsi Lampung, Hajimena, Rabu (18/3/2020). Kadiskes Reihana Ungkap Kronologi Pasien 01 di Lampung Positif Virus Corona
Kadiskes Lampung Reihana saat jumpa pers di Kantor Bapelkes Provinsi Lampung, Hajimena, Rabu (18/3/2020). (tribulampung.co.id/deni saputra)

Baca juga: Ginda Ansori Sebut Tak Laporkan soal Kritik Bima ke Lampung, Hanya Terkait Kata Dajjal

Nominal tersebut belum mencangkup tunjangannya sebagai ASN.

Setiap bulan, Reihana juga menerima tunjangan kinerja atau tukin yang besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

Belakangan diketahui, Reihana diketahui sudah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun.

Reihana yang awalnya sebagai Kepala Dinkes Bandar Lampung naik menjabat sebagai Kepala Dinkes Lampung.

Jabatan Reihana sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sudah bertahan di tiga era Gubernur.

Yakni di masa Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, hingga saat ini posisi tersebut diisi Arinal Djunaidi.

Baca juga: Permintaan Masak Ayam untuk Lauk Saat Sahur Ditolak, Suami di Lampung Bacok Istrinya Hingga Tewas

Harta Kekayaan

Berikut catatan harta kekayaan Reihana selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung berdasarkan data yang tertera di website LHKPN.

Adapun harta kekayaan Reihana terakhir kali tercatat pada 31 Desember 2022.

I. DATA HARTA

Pelaporan LHKPN Kenaikan / (penurunan) Jumlah Persen

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.958.250.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 498 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI 498.000.000

2. Tanah Seluas 4881 m2 di KAB / KOTA PESAWARAN, HASIL SENDIRI 1.220.250.000

3. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI 120.000.000

4. Tanah Seluas 419 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI 120.000.000

Baca juga: Permintaan Masak Ayam untuk Lauk Saat Sahur Ditolak, Suami di Lampung Bacok Istrinya Hingga Tewas

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN

Rp 450.000.000

1. MOBIL, NISSAN ELGRAND MINIBUS Tahun 2007, HADIAH 200.000.000

2. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI 150.000.000

3. MOBIL, MERCEDES BENZ V230/ MINIBUS Tahun 2002, HASIL SENDIRI 100.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 6.750.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 300.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 2.715.000.000

II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp2.715.000.000

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunSumsel.com/Aggi Suzatri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas