Alasan Panglima TNI Tingkatkan Status Operasi Siaga Tempur Hadapi KKB di Nduga, Papua
Alasan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tingkatkan status operasi di Nduga, Papua Pegunungan menjadi siaga tempur.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meningkatkan status operasi di Nduga, Papua Pegunungan menjadi siaga tempur.
Perubahan status operasi tersebut, menyusul serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) ke prajurit TNI saat operasi penyelamatan pilot Susi Air.
Yudo menyebut, dalam upaya penyelamatan pilot Susi Air pihaknya melaksanakan operasi penegakan hukum dengan pendekatan halus atau soft approach.
Namun, melihat situasi yang tak memungkinkan dirinya pun memutuskan untuk mengubah operasi itu menjadi siaga tempur.
Pernyataan tersebut, disampaikan Panglima TNI saat gelar konferensi pers di Timika, Selasa (18/4/2023).
"Kita tetap melaksanakan operasi penegakan hukum dengan soft approach tetap kita mendahulukan itu, dari awal saya sampaikan itu."
"Tapi tentunya dengan kondisi yang seperti ini, khususnya di daerah tertentu, kita ubah menjadi operasi siaga tempur,” kata Yudo, Selasa, dikutip dari YouTube Puspen TNI.
Baca juga: Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Rombongan Tiba di Timika Papua Tengah
Meski dilakukan peningkatan operasi militer, pendekatan soft approach dan humanis yang diwujudkan dalam operasi teritorial dan komunikasi sosial di Papua terus berlanjut.
"Selama ini kan kita operasi teritorial, komunikasi sosial tetap dilaksanakan, tapi kalau menghadapi seperti ini kita harus melaksanakan siaga tempur," tegasnya.
Siaga Tempur Khusus Daerah Rawan
Yudo menegaskan, status operasi siaga tempur tersebut tidak akan dilakukan di seluruh wilayah Papua.
Status itu, kata Yudo, hanya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Selain tingkat kerawanan tinggi salah satu yang menjadi indikator Operasi Siaga Tempur adalah wilayah yang tidak berpenduduk.
Wilayah tidak berpenduduk yang dimaksud Yudo adalah wilayah yang tidak memiliki perangkat pemerintahan.