Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Meningkat, Masyarakat Diperbolehkan Tes Covid-19 Secara Mandiri

Diharapkan dengan adanya tes mandiri, akan mempercepat deteksi dini dan upaya pengobatan Covid-19. 

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Erik S
zoom-in Kasus Meningkat, Masyarakat Diperbolehkan Tes Covid-19 Secara Mandiri
IST/dok AMTN
Ilustrasi - Pemerintah mengizinkan masyarakat melakukan tes Covid-19 secara mandiri menggunakan tes cepat antigen.  

2. Hasil tes dapat diinput melalui aplikasi SATUSEHAT pada bagian Hasil Tes COVID-19.

3. Untuk mendapatkan hasil yang valid, ikuti cara penggunaan produk yang terdapat dalam petunjuk penggunaan pada kemasan.

Perhatikan cara pembuangan limbah tes cepat antigen Covid-19 yang telah digunakan yaitu:

1. Setelah selesai digunakan, swab kit dimasukkan ke dalam kantong plastik kemudian dilakukan disinfeksi dengan disinfektan dengan cara disemprotkan.

2. Kantong plastik yang digunakan harus kuat/anti bocor.

3. Kemudian digabung dengan sampah sejenis (plastik) dan tidak boleh dicampur/dimasukkan dengan sampah organik (sampah basah).

4. Dilarang dibuang langsung ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

BERITA TERKAIT

Indonesia telah bergerak menuju transisi dari pandemi menjadi endemi. Hal ini bukan berarti bebas dari virus Covid-19, terlihat dari adanya kenaikan kasus sejak bulan Maret 2023. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas