Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Meningkat, Masyarakat Diperbolehkan Tes Covid-19 Secara Mandiri

Diharapkan dengan adanya tes mandiri, akan mempercepat deteksi dini dan upaya pengobatan Covid-19. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Kasus Meningkat, Masyarakat Diperbolehkan Tes Covid-19 Secara Mandiri
IST/dok AMTN
Ilustrasi - Pemerintah mengizinkan masyarakat melakukan tes Covid-19 secara mandiri menggunakan tes cepat antigen.  

3. Untuk mendapatkan hasil yang valid, ikuti cara penggunaan produk yang terdapat dalam petunjuk penggunaan pada kemasan.

Perhatikan cara pembuangan limbah tes cepat antigen Covid-19 yang telah digunakan yaitu:

1. Setelah selesai digunakan, swab kit dimasukkan ke dalam kantong plastik kemudian dilakukan disinfeksi dengan disinfektan dengan cara disemprotkan.

2. Kantong plastik yang digunakan harus kuat/anti bocor.

3. Kemudian digabung dengan sampah sejenis (plastik) dan tidak boleh dicampur/dimasukkan dengan sampah organik (sampah basah).

4. Dilarang dibuang langsung ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

Indonesia telah bergerak menuju transisi dari pandemi menjadi endemi. Hal ini bukan berarti bebas dari virus Covid-19, terlihat dari adanya kenaikan kasus sejak bulan Maret 2023. 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas