Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Duga Tanggal Chat 'Cari Duit' Johanis Tanak ke Idris Sihite Direkayasa

KPK menduga tanggal chat antara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan Kabiro Hukum Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite telah direkayasa.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Duga Tanggal Chat 'Cari Duit' Johanis Tanak ke Idris Sihite Direkayasa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. KPK menduga tanggal chat antara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan Kabiro Hukum Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite telah direkayasa. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tanggal chat antara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan Kabiro Hukum Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite telah direkayasa.

Sehingga seolah-olah percakapan tersebut terjadi ketika Johanis Tanak telah terpilih dalam seleksi pimpinan KPK.

"Kami saat ini mendapatkan informasi bahwa chat yang beredar tersebut sudah direkayasa tanggalnya oleh pihak yang tak bertanggungjawab sehingga seolah-olah terjadi pada saat sudah terpilih seleksi pimpinan KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (19/4/2023).

Johanis sendiri telah membenarkan percakapan yang terjadi antara dirinya dengan Idris Sihite.

Menurut dia, chat itu diskusi dengan Idris Sihite.

Baca juga: Johanis Tanak Siap Hadapi Laporan ICW di Dewas KPK soal Chat Cari Duit

Namun, Johanis berdalih obrolan terjadi sewaktu dirinya belum dilantik sebagai pimpinan KPK.

Berita Rekomendasi

Potongan percakapan keduanya membahas soal bisnis.

Belum jelas konteks dalam percakapan yang terjadi.

Hanya dalam salah satu bagian, ada disampaikan soal cari duit dengan buka kantor hingga membahas soal Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Idris Sihite ialah Kabiro Hukum yang kemudian menjadi Plh Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM.

Baca juga: Cerita Johanis Tanak Pernah Coba Disuap Rp 500 Juta: Kalau Saya Jadikan Mobil Kijang Bisa Dapat 7

Ia berasal dari kejaksaan, sama seperti Johanis Tanak yang kini merupakan pensiunan jaksa.

Obrolan membahas bisnis tersebut disebutnya sebagai cara dia mempersiapkan diri jelang pensiun sebagai jaksa pada saat itu.

"Itu sebelum saya tugas di sini (KPK). Itu chatting ada tahun 2022. Itu chatting ada sebelum saya tugas sini (KPK)," ucap Johanis kepada wartawan di sela konferensi pers, Kamis (13/4/2023).

Chat yang beredar di media sosial itu tercatat diawali dengan perkenalan dari pihak yang diduga Johanis Tanak pada 12 Oktober 2022.

Baca juga: Meski Tak Lahir di Toraja Johanis Tanak Bangga Perkenalkan Diri Sebagai Orang Toraja

Chat itu ditujukan pada penerima tertulis atas nama Idris Sihite.

Chat selanjutnya ialah pada 19 Oktober 2022.

Untuk Johanis Tanak, Komisi III DPR memilihnya menjadi Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar pada 28 September 2022.

Sehari kemudian, pemilihannya diresmikan dalam Rapat Paripurna DPR.

Johanis Tanak yang juga mantan pejabat di Kejagung ini membacakan sumpah jabatan di Istana Merdeka pada 28 Oktober 2022.

Artinya, Johanis Tanak sudah resmi diusulkan DPR menjadi Pimpinan KPK ketika chat terjadi.

Saat kembali dikonfirmasi, Johanis Tanak beralasan dirinya belum resmi dilantik.

"Saya belum, terpilih. Belum tentu saya kemudian pasti dilantik, iya toh," katanya.

Chat Johanis dan Idris yang viral lewat akun @dimdim0783 ternyata tidak hanya terjadi pada Oktober 2022.

Dalam unggahan lainnya, akun tersebut juga membeberkan chat lanjutannya, yakni pada 24 Februari 2023.

Pada bulan itu, Johanis sudah aktif sebagai pimpinan KPK.

Di sisi lain, Idris juga menjadi pihak beperkara lewat kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. Dia pernah diperiksa sebagai saksi.

Peristiwa ini yang kemudian membuat Indonesia Corruption Watch (ICW) mengadukan Johanis ke Dewan Pengawas (Dewas). Diduga melanggar kode etik dengan berhubungan pihak beperkara.

Peneliti ICW Lalola Easter mengatakan, meskipun penyidikan korupsi tukin terjadi Maret 2023 tapi pasti sudah masuk ke meja pimpinan pada Februari 2023, pada saat terjadinya komunikasi Johanis dengan Idris.

"Setidak-tidaknya sudah diterima KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang akhirnya sekarang diperiksa oleh KPK itu sudah masuk di rentan waktu tersebut," ujar Lalola kepada wartawan di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2023).

"Sehingga itulah kenapa kemudian ICW memilih untuk mengambil sikap untuk melaporkan yang bersangkutan. Jadi untuk selanjutnya, kami akan meminta kebijaksanaan dari Dewas untuk mempertimbangkan laporan kami dan menjatuhkan sanksi bagi Johanis Tanak atau setidak-tidaknya menjalankan pemeriksaan yang berintegritas atas yang bersangkutan," imbuhnya.

Kendati begitu, Johanis berdalih. Dia mengaku tak tahu bahwa Idris menjadi orang beperkara di KPK.

"Saya baru tahu, terus terang saya baru tahu, baru tahu saya tahu itu, yang saya tahu itu beliau itu beliau Kepala Biro hukum. Nah, terus terang enggak ngerti, tahu kalau kemudian ternyata dia itu sudah jadi Plh di Direktorat Jenderal Minerba," kata dia.

Dalih Johanis itu kemudian kembali ditegaskan Ali.

Ia menjelaskan, chat Johanis dan Idris itu merupakan pembicaraan mengenai urusan pribadi.

Terkait pembicaraan rencana menjelang masa pensiun.

"Idris Sihite juga saat itu belum berurusan dengan KPK," kata Ali.

Ali menyerahkan semua penelusuran terkait chat tersebut ke Dewas KPK.

"Kami serahkan sepenuhnya tindak lanjut laporan dan fakta-faktanya tersebut kepada Dewas KPK. Kami yakin Dewas KPK akan profesional dalam melakukan pemeriksaan dan penilaiannya," ujar Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas