Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Agung Bantah BAP Dirut BAKTI Soal Setoran Rutin Rp 500 Miliar ke Menkominfo Johnny G Plate

Kejaksaan Agung membantah adanya berita acara penyidikan (BAP) yang tersebar mengenai pengakuan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kejaksaan Agung Bantah BAP Dirut BAKTI Soal Setoran Rutin Rp 500 Miliar ke Menkominfo Johnny G Plate
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah membantah adanya berita acara penyidikan (BAP) yang tersebar mengenai pengakuan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung membantah adanya berita acara penyidikan (BAP) yang tersebar mengenai pengakuan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.

Dalam BAP yang tersebar, Anang membeberkan adanya setoran rutin kepada Menkominfo Johnny G Plate terkait dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS).

"Nggak ada tuh. Kita juga bingung," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah pada Kamis (20/4/2023).

Menurut Febrie, sejauh ini tim penyidik belum menemukan adanya setoran kepada Johnny G Plate terkait proyek BTS.

"Belum ada itu. Belum ada sama sekali lah," katanya.

Baca juga: Usut Pengaturan Tender Proyek BTS, Kejaksaan Periksa Anak Buah Dirut BAKTI Kominfo

Untuk sementara ini, penyidikan masih fokus pada pemberkasan perkara atas lima tersangka yang telah ditetapkan.

Berita Rekomendasi

"Yang jelas anak-anak sedang clear untuk pemberkasan yang ditahan," ujarnya.

Sebelumnya beredar BAP Dirut BAKTI, Anang Achmad Latif yang telah menjadi tersangka dalam kasus ini.

Dalam BAP yang tersebar, Anang memberikan keterangan bahwa dirinya bertemu Johnny G Plate sekira Januari hingga Februari 2021 di Ruang Menteri Kantor Kominfo.

Baca juga: Kejagung Akan Gelar Perkara Tentukan Status Menkominfo Johnny G Plate dalam Kasus BAKTI Kominfo

Dalam pertemuan tersebut, ada pembicaraan mengenai "dana operasional" sebesar Rp 500 juta yang mesti diserahkan setiap bulan.

"Apakah Happy sudah menyampaikan sesuatu?" tanya Johnny kala itu.

"Soal apa?" jawab Anang, bertanya balik.

"Soal dan operasional tim pendukung Menteri sebesar Rp 500 juta setiap bulan untuk anak-anak kantor. Nanti Happy akan ngomong sama kamu," kata Johnny.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas