Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Puncak Arus Balik Lebaran 2023? Ini Prediksi Kemenhub

Berikut prediksi Kemenhub terkait kapan puncak arus balik Lebaran 2023. Simak juga imbauan Kemenhub selama arus balik tersebut.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kapan Puncak Arus Balik Lebaran 2023? Ini Prediksi Kemenhub
Freepik
ilustrasi mudik - Kapan puncak arus balik lebaran 2023? Inilah prediksi dari Kemenhub hingga imbauan kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan saat arus balik. 

TRIBUNNEWS.COM - Momen Hari Raya Idul Fitri seringkali dimanfaatkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman.

Setelah usai merayakan Lebaran, masyarakat akan kembali ke domisili masing-masing yang sering disebut dengan arus balik.

Pada arus balik lebaran 2023 ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan prediksi akan hal tersebut.

Prediksi puncak arus balik lebaran 2023 ini dimaksudkan untuk dapat mengurai kepadatan lalu lintas yang akan terjadi.

Lantas, kapan puncak arus balik lebaran 2023?

Berikut rincian tanggal prediksi puncak arus balik lebaran oleh Kemenhub:

Baca juga: Menhub Budi Imbau Masyarakat Lakukan Perjalanan Selain di Puncak Arus Balik Lebaran

Puncak Arus Balik Lebaran 2023

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, berdasarkan sidang Isbat yang ditetapkan oleh pemerintah, Hari Raya Idul Fitri 2023 berlangsung pada 22 dan 23 April 2023.

Sehingga puncak arus balik pertama diprediksi akan terjadi pada H+1 dan H+2 yakni pada 24 dan 25 April 2023.

Sementara prediksi puncak arus balik kedua akan terjadi pada H+7 dan H+8 yakni pada 30 April dan 1 Mei 2023.

Imbauan Kemenhub

Kemenhub mengimbau kepada masyarakat untuk dapat memperhatikan prediksi puncak arus balik lebaran 2023 tersebut agar tak terjadi kepadatan lalu lintas.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mengantisipasi kemacetan saat arus balik lebaran 2023 tersebut.

“Di Jawa Tengah, saya minta kepada Pemda Jateng, Polda Ditlantas Jateng untuk mengumumkan informasi ini secara masif menggunakan berbagai kanal media."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas