Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cek Tarif Tol dengan Cara Ini, Mudah dan Tanpa Aplikasi

Pastikan untuk cek tarif tol dengan cara ini sebelum melintas. Mudah dilakukan secara online tanpa menggunakan aplikasi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
zoom-in Cek Tarif Tol dengan Cara Ini, Mudah dan Tanpa Aplikasi
dok. Jasa Marga
Masih terjadi peningkatanan volume kendaraan secara signifikan yang melintas di ruas-ruas tol di Jabotabek dan Jawa Barat pada hari kedua Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah hari ini, Senin, 24 April 2023. - Cek tarif tol secara online tanpa menggunakan aplikasi. Akses laman ini, sebelum melintasi ruas jalan tol. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengguna jalan dapat melakukan pengecekan tarif tol dengan berbagai cara.

Satu di antara cara cek tarif tol yang mudah yakni secara online.

Dengan mengetahui tarif tol yang akan dilalui, maka pengendara dapat memperkirakan berapa biaya yang harus disiapkan.

Biaya tarif tol tersebut nantinya wajib dipersiapkan dalam bentuk saldo elektornik.

Sementara, untuk cara cek tarif tol secara online dapat dilakukan melalui laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), laman Jasa Marga, hingga Google Maps.

Adapun cara cek tarif tol secara online yakni sebagai berikut:

Baca juga: Daftar 12 Jalan Tol Terapkan Diskon saat Arus Balik Lebaran 2023, Termasuk Jalan Tol Batang-Semarang

1. Melalui Laman BPJT

Rekomendasi Untuk Anda

- Kunjungi laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol;

- Pilih menu "Tarif Tol";

- Klik “Cek Tarif Tol”;

- Pilih ruas jalan tol yang akan Anda lalui;

- Pilih gerbang masuk;

- Pilih gerbang keluar;

-Pilih golongan kendaraan.

Cek tarif tol melalui website ini juga dapat dilakukan dengan memilih menu “Tabel Tarif Tol” dengan cara berikut ini:

Laman bpjt.pu.go.id
Laman bpjt.pu.go.id (bpjt.pu.go.id)
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas