Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Ada Kejanggalan, KPK Sebut Harta Kadinkes Lampung Reihana Terlalu Sedikit

Apabila terdapat ketidakcocokan data LHKPN, lembaga antirasuah itu berencana memanggil Reihana setelah Lebaran.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai turun tangan mengecek profil dan harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana.

Terkini KPK sedang mengecek harta kekayaan Reihana di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Ini buntut dari Reihana yang viral karena kerap tampil mewah di media sosial.

Apalagi Reihana beberapa kali terseret kasus korupsi dan 14 tahun menjadi Kadinkes di Lampung.

Berdasarkan analisis awal, KPK menemukan bahwa ada kejanggalan dalam harta kekayaan Reihana.

Apabila terdapat ketidakcocokan data LHKPN, lembaga antirasuah itu berencana memanggil Reihana setelah Lebaran.

Hasil Analisis Sementara Harta Kadinkes Lampung Tak Wajar, KPK Buka Opsi Panggil Usai Lebaran

Berita Rekomendasi

KPK sedang mengecek data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kadinkes Lampung, Reihana.

Apabila terdapat ketidakcocokan data LHKPN, lembaga antirasuah itu berencana memanggil Reihana setelah lebaran.

"Sedang dianalisa LHKPN beberapa tahun. Dicek juga rekening bank, sertifikat tanah dan lain-lain. Sedang dicek apa ada pengaduan tentang beliau."

"Habis lebaran kalau analisa ada ketidakcocokan, kita undang klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi, Kamis (20/4/2023).

Berdasarkan analisis awal, KPK menemukan bahwa ada kejanggalan dalam harta kekayaan Reihana.

Menurut komisi antikorupsi, harta yang dilaporkan Reihana ke KPK terlalu sedikit, sehingga tidak cocok dengan profilnya.

"Iya, hartanya terlalu sedikit," jelas Pahala mengamini ketidakcocokan harta yang dilaporkan Reihana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas