Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Tarif Jalan Tol secara Online, Bisa Pakai Google Maps

Simak cara cek tarif jaln tol melalui online website resmi BPJT, Jasa Marga, hingga aplikasi Google Maps

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Cara Cek Tarif Jalan Tol secara Online, Bisa Pakai Google Maps
Dokumentasi Jasa Marga
Ilustrasi pemudik melewati jalan tol - Simak cara cek tarif jaln tol melalui online website resmi BPJT, Jasa Marga, hingga aplikasi Google Maps 

TRIBUNNEWS.COM - Bagi masyarakat yang akan melakukan arus balik melalui jalan tol dapat mengecek terlebih dahulu berapa tarif yang akan dikeluarkan.

Untuk melakukan cek tarif jalan tol ini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi maupun website.

Sebagai informasi, biaya tarif tol ini diwajibkan dalam bentuk saldo elektronik menggunakan kartu e-tol.

Berikut ini cara cek tarif tol melalui website resmi BPJT, Jasa Marga, hingga Google Maps.

Baca juga: Tarif Jalan Tol Diskon 20 Persen, Berlaku di Jalan Tol Trans Jawa dari Semarang Menuju Jakarta

1. Melalui Laman BPJT

- Kunjungi laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol, klik di sini;

- Pilih menu "Tarif Tol";

BERITA REKOMENDASI

- Klik “Cek Tarif Tol”;

- Pilih ruas jalan tol yang akan Anda lalui;

- Pilih gerbang masuk;

- Pilih gerbang keluar;

-Pilih golongan kendaraan.

Cek tarif tol melalui website ini juga dapat dilakukan dengan memilih menu “Tabel Tarif Tol” dengan cara berikut ini:

- Kunjungi laman https://bpjt.pu.go.id/tabel-tarif-tol;

- Pilih ruas jalan tol yang akan dilalui;

- Klik “Lihat Tarif Tol” Layar akan menampilkan rincian tarif tol dari golongan I hingga VI.

2. Melalui Laman Jasa Marga

- Kunjungi laman https://www.jasamarga.com/public/, klik di sini;

- Pilih menu "Informasi Tarif Tol Jasa Marga";

- Lalu klik tombol "Akses Sekarang";

- Pilih golongan kendaraan, gerbang asal dan gerbang tujuan yang ingin dicari;

- Klik "Tambah Tarif"

- Layar akan menampilkan informasi tarif tol.

Baca juga: Polda Metro Buka Opsi Pengelola Gratiskan Tol untuk Pemudik saat Arus Balik Jika Ada Kepadatan

3. Melalui Google Maps

- Buka aplikasi Google Maps di smartphone;

- Pastikan GPS dalam keadaan aktif;

- Klik ikon foto profil pada sebelah kanan kolom pencarian;

- Pilih menu "Setelan";

- Lalu pilih "Setelan Navigasi";

- Temukan kolom "Tarif tol" di bagian bawah;

- Aktifkan pilihan "Lihat tarif kartu tol";

- Kembali ke halaman utama Google Maps;

- Ketuk menu "Telusuri di Sini" pada bagian atas tampilan Google Maps;

- Masukkan titik lokasi tujuan;

- Pastikan pilih menggunakan moda kendaraan mobil pribadi (ikon mobil);

- Ketuk tombol "Rute" yang berwarna biru jika menggunakan rute awal "Lokasi Anda" saat ini;

- Secara otomatis estimasi tarif tol (tarif tol Google Maps) akan muncul pada rute perjalanan yang melalui jalan tol (warna biru).

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas