Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Lowongan Kerja di Kementerian Bappenas Terbaru Bagi Lulusan S1

Berikut ini lowongan kerja di Kementeria Bappenas bagi lulusan S1, dengan jabatan sebagai Tenaga Pendukung Administrasi Dukungan Manajemen Strategis.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Lowongan Kerja di Kementerian Bappenas Terbaru Bagi Lulusan S1
bappenas.go.id
Lowongan kerja Kementerian PPN/Bappenas bagi lulusan S1 - Berikut ini lowongan kerja di Kementeria Bappenas bagi lulusan S1, dengan jabatan sebagai Tenaga Pendukung Administrasi Dukungan Manajemen Strategis. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat pendaftaran lowongan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas)

Lowongan Kementerian PPN/Bappenas tersebut dibuka bagi lulusan Strata Satu atau S1, hingga Selasa (25/4/2023) pukul 21.00 WIB.

Nantinya, lowongan Bappenas ini akan menjabat sebagai Tenaga Pendukung Administrasi Dukungan Manajemen Strategis.

Kemudian, seluruh proses pendaftaran lowongan kerja Kementerian PPN/Bappenas ini dilakukan secara online melalui email museum@bappenas.go.id.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi bagi peserta yang mendaftar lowongan kerja Kementerian PPN/Bappenas, wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Baca juga: Kementerian PPN/Bappenas Buka Lowongan Kerja untuk JPT Madya dan Pratama 2023, Ini Syaratnya

Syarat Daftar Lowongan Kerja Kementerian PPN/Bappenas

1. Pendidikan minimal S1 dari Seluruh Jurusan;

Rekomendasi Untuk Anda

2. Terbuka untuk Fresh Graduate;

3. Memahami/memiliki pengalaman terkait administrasi pemerintahan (lebih diutamakan);

4. Memiliki kemampuan komunikasi dan Bahasa Inggris yang baik menjadi nilai tambah;

5. Memiliki kemampuan analisis dan adaptasi yang baik; serta

6. Mampu bekerja dalam tim maupun individu.

Ruang Lingkup Pekerjaan

1. Melakukan pengumpulan bahan bukti dukung untuk laporan SIstem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP);

2. Melaksanakan kegiatan penyusunan untuk laporan Reformasi Birokrasi (RB);

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas