Oknum Peneliti BRIN AP Hasanuddin yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Akan Disidang Etik Besok
Meski yang bersangkutan sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses AP Hasanuddin di sidang etik.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menggelar sidang majelis etik ASN bagi Andi Pangerang Hasanuddin atau AP Hasanuddin pada Rabu besok (26/4/2023).
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko menuturkan, pihaknya telah melakukan pengecekan atas komentar sivitas BRIN soal perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H.
"Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," ujar Tri Handoko Selasa (25/4/2023).
Ia melanjutkan, meski yang bersangkutan sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses AP Hasanuddin.
"Sidang Majelis Etik ASN, diagendakan Rabu (26/4) mendatang," kata dia. Setelahnya sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN maka ada penetapan sanksi final.
"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," ungkap Handoko.
Baca juga: Provokasi Peneliti BRIN Penuhi Unsur Pidana, SETARA Institute Minta Kapolri Turun Tangan
Untuk selanjutnya Kepala BRIN menghimbau para periset BRIN untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial dan mengedepankan nilai BerAkhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.