BREAKING NEWS: Andi Pangerang Dinyatakan Melanggar Etik ASN
Majelis Kode Etika dan Kode Perilaku ASN di lingkungan BRIN menyatakan Andi Pangerang Hasanuddin melanggar etik.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Ratih Retno Wulandari mengungkapkan Majelis Kode Etika dan Kode Perilaku ASN di lingkungan BRIN telah melakukan klarifikasi dan pembinaan terhadap pegawai BRIN yang diduga melanggar kode etik dan kode perilaku ASN.
Ratih menyebutkan, majelis terdiri dari unsur kepegawaian, pengawasan, atasan langsung dan unsur lainnya yang diperlukan.
“Sebanyak lima orang, hari ini telah melakukan sidang dugaaan pelanggaran kode etika dan kode perilaku ASN. Kepada Andi Pangerang Hasanuddin dan dijawab relatif lancar tanpa tekanan," kata Ratih dalam keterangannya, Rabu (26/4/2023).
Dikatakan Ratih selama proses sidang, yang bersangkutan menyatakan berkali-kali menyesali perbuatannya, dan berjanji untuk lebih menahan diri dan mengembangkan toleransi dalam berkomentar di media sosial.
Baca juga: Sidang Etik Andi Pangerang Oknum BRIN yang Mengancam Warga Muhammadiyah Digelar Tertutup
Ratih juga menjelaskan rangkaian proses klarifikasi data dan informasi, sampai dengan sidang Majelis Kode Etika dilakukan mulai pukul 09.00 sampai 15.15 WIB.
“Majelis Kode Etika merekomendasikan pemanggilan sidang hukuman disiplin PNS berdasarkan bukti-bukti dan hasil klarifikasi yang sudah dilakukan,” imbuhnya.
“Hasil sidang menyatakan bahwa APH (Andi Pangerang Hasanuddin) melanggar kode etik ASN, dan selanjutnya akan dilakukan sidang penentuan hukuman disiplin,” sambungnya.
Sebagaimana yang tertera pada Peraturan BKN 6 Tahun 2022 tentang petunjuk Pelaksanaan PP 94 thun 2021, Sidang Hukuman Disiplin baru dapat dilaksanakan minimal 7 hari setelah keputusan PPK terkait hasil Sidang Majelis Kode Etika dan Kode Perilaku ASN.
“Paling cepat Sidang Hukuman Disiplin APH dilakukan pada Selasa, 9 Mei 2023,” tutupnya.
BRIN dietahui telah melakukan pengecekan atas informasi dan status dari penulis komentar yang meresahkan masyarakat.
Baca juga: Tulis Komentar Ancaman untuk Warga Muhammadiyah, Hari Ini BRIN Gelar Sidang Etik Andi Pangerang
Komentar yang ditulis seorang peneliti BRIN bernama Andi Pangerang Hasanuddin dinilai tak bijak terkait diskusi tentang perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H.
Akibat dari komentarnya itu yang bersangkutan akan menjalani sidang sidang etik.
"Sidang Majelis Etik ASN, diagendakan Rabu (26/4/2023). Setelahnya sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final," kata Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko dalam keterangannya kepada Tribunnews.com Selasa (25/4/2023).
Terkait dengan polemik yang tengah dihadapi perisetnya, Handoko mengatakan meski itu masalah pribadi, pihaknya ikut meminta maaf kepada seluruh warga Muhammadiyah di Indonesia.
Baca juga: Kemungkinan Andi Pangerang Hasanuddin Diberhentikan, Begini Jawaban Ketua BRIN
"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin berkomentar tak bijak di akun Facebook peneliti antariksa BRIN, Prof Thomas Djamaluddin.
Polemik itu bermula Prof Thomas menuliskan keheranannya dengan Muhammadiyah yang tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023, namun ingin memakai lapangan untuk salat Idul Fitri.
Kemudian hal itu dikomentari oleh AP Hasanuddin yang dianggapnya Muhammadiyah menjadi musuh bersama dalam takhayul, bidah dan churofat.
"Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bidah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral. Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan egosektoral saja?" komentar Hasanuddin.
Tak hanya itu saja Andi bahkan mengancam menghalalkan darah warga Muhammadiyah.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," lanjutnya.
Atas komentarnya tersebut Andi Pangerang Hasanuddin kemudian meminta maaf.
"Melalui Surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di Facebook terhadap seluruh warga Muhammadiyah di akun Facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023," kata Andi, dikutip dari surat yang dikirim Profesor Thomas Djamaluddin kepada Tribunnews.com, Senin (24/4/2023).
Andi melanjutkan dalam suratnya komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak.
"Saya MEMINTA MAAF SEBESAR-BESARNYA KEPADA PIMPINAN DAN SELURUH WARGA MUHAMMADIYAH yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang. Demikian surat pernyataan ini dibuat, atas perhatian masyarakat semua, saya ucapkan terima kasih," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.