Soal Ancaman Peneliti BRIN kepada Warga Muhammadiyah, Reza Indragiri: Polri Perlu Ambil Sikap Tegas
Sebelum menembak 19 murid dan 2 guru pada Mei 2022, Salvador Ramos mengirim pesan di akun facebooknya 'saya akan melakukan penembakan di sebuah SD
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Reza Indragiri Amriel turut memberi komentarnya terkait unggahan bernada ancaman oleh peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hassanudin terhadap warga Muhammadiyah terkait penetapan 1 Syawal 1444 Hijirah.
"Viral, seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional ancam bunuh warga Muhammadiyah," ucap Reza dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (26/4/2023).
Reza yang merupakan anggota Pusat Kajian Assesment Permasyarakatan, POLTEKIP menyebut bahwa pernah terjadi peristiwa pembunuhan di mancanegara berawal dari nada ancaman di sosial media.
Adapun kata Reza, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Mei 2022 lalu yang dimana seseorang bernama Salvador Ramos menembak 19 murid dan 2 guru Sekolah Dasar di Amerika Serikat.
"Sebelum menembak 19 murid dan 2 guru pada Mei 2022, Salvador Ramos mengirim pesan di akun facebooknya 'saya akan melakukan penembakan di sebuah SD," ucap Reza.
Tak hanya itu, dirinya juga mencontohkan kasus serupa yang dilakukan oleh Travis McMichael yang dimana pria tersebut meninggalkan jejak digital sebelum akhirnya menembak seseorang atau kelompok yang ia benci.
Atas dua contoh tersebut, menurut Reza bahwa sosial media dianggap mempunyai pengaruh penting dalam mendorong terjadinya pembunuhan.
"Yakni lewat stigma buruk terhadap individu maupun kelompok target melegitimasi kekerasan serta merekrut calon-calon pelaku," ujarnya.
Oleh sebabnya, Reza pun meminta agar pihak kepolisian bisa bersikap tegas atas apa yang dilontarkan oleh peneliti BRIN tersebut.
Sebab menurutnya, jika merunut pada dua kejadian diatas, Reza beranggapan ancaman itu tidak akan terjadi apabila polisi merespon persoalan itu secara efektif.
Selain itu polisi kata Reza juga harus menginterupsi adanya kekerasan di sosial media yang bisa berdampak kekerasan di dunia nyata.
"Polri perlu mengambil langkah tegas guna menginterupsi kekerasan di media sosial yang dapat bereskalasi menjadi kekerasan di dunia nyata," jelasnya.
"Apalagi redaksionalnya kebencian dan ancaman pembunuhan itu tertuju tidak sebatas individu per individu melainkan menyasar kelompok dengan identitas tertentu," tambahnya.
Sebelumnya, Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin berkomentar tak bijak di akun Facebook peneliti antariksa BRIN, Prof Thomas Jamaluddin.