Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes Berikan Pendampingan Hukum untuk Dua Dokter yang Dianiaya di Lampung

Kementerian Kesehatan akan memberikan pendampingan kepada dua dokter internsip (magang) terkait tindak kekerasan di Lampung Barat.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kemenkes Berikan Pendampingan Hukum untuk Dua Dokter yang Dianiaya di Lampung
TribunKaltim/Istimewa
Ilustrasi penganiayaan - Kemenkes akan berikan pendampingan hukum untuk dua dokter yang dianiaya di Lampung. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan akan memberikan pendampingan kepada dua dokter internsip (magang) terkait tindak kekerasan yang dialami saat bertugas di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.

Kemenkes juga akan mengevaluasi penempatan dokter internsip di provinsi Lampung untuk memastikan kepala daerah dapat lebih menjamin keamanan dan keselamatan para dokter.

“Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dua dokter ini akan kita dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini,” kata Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, drg. Arianti Anaya pada keteranganya, Rabu (26/4/2023).

"Untuk keamanan, kedua dokter ini sementara akan ditempatkan di RSUD setempat yang memiliki keamanan yang lebih baik,” lanjutnya.

Langkah-langkah tersebut diambil setelah Arianti mengadakan rapat koordinasi bersama pimpinan Dinas Kesehatan Lampung Barat dan Provinsi Lampung.

Baca juga: Viral Dokter di Lampung Dianiaya 2 Pasien, Pelaku Telah Ditangkap dan Terancam 5 Tahun Penjara

Diketahui, insiden terjadi pada Sabtu (22/4/2023) saat pasien yang juga pelaku HW datang ke Puskesmas dengan keluhan nyeri ulu hati.

Berita Rekomendasi

Kemudian korban memberikan obat sesuai keluhan dan SOP Puskesmas.

Pasien masih mengeluh sakit pada bagian ulu hatinya usai diberikan obat.

Dokter sekaligus korban pun sudah menjelaskan jika pasien masih dalam tahap observasi dan menunggu efek obatnya bekerja.

Korban juga menjelaskan jika sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya bisa ke IGD rumah sakit terdekat.

Mengingat pihaknya sudah memberikan obat sesuai keluhan pasien.

Setelah itu, pelaku lainnya MH berbicara dengan nada tinggi dan marah.

Baca juga: Viral Dokter di Lampung Dianiaya 2 Pasien, Pelaku Telah Ditangkap dan Terancam 5 Tahun Penjara

Setelah berupaya memberikan penjelasan pada pelaku penganiayaan, dokter menjelaskan bahwa dirinya sudah memberikan obat sesuai dengan SOP.

Setelah dijelaskan, korban malah diseret, dicekik, dan dibanting ke lantai oleh pelaku MH.

“Kami meminta seluruh kepala daerah di Indonesia agar memberikan perlindungan bagi dokter dan dokter gigi yang saat ini sedang melakukan program magang di daerah mereka agar kejadian di Lampung Barat ini tidak lagi terjadi di tempat lain,” tutup Arianti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas