Kemenkes Berikan Pendampingan Hukum untuk Dua Dokter yang Dianiaya di Lampung
Kementerian Kesehatan akan memberikan pendampingan kepada dua dokter internsip (magang) terkait tindak kekerasan di Lampung Barat.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan akan memberikan pendampingan kepada dua dokter internsip (magang) terkait tindak kekerasan yang dialami saat bertugas di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.
Kemenkes juga akan mengevaluasi penempatan dokter internsip di provinsi Lampung untuk memastikan kepala daerah dapat lebih menjamin keamanan dan keselamatan para dokter.
“Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dua dokter ini akan kita dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini,” kata Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, drg. Arianti Anaya pada keteranganya, Rabu (26/4/2023).
"Untuk keamanan, kedua dokter ini sementara akan ditempatkan di RSUD setempat yang memiliki keamanan yang lebih baik,” lanjutnya.
Langkah-langkah tersebut diambil setelah Arianti mengadakan rapat koordinasi bersama pimpinan Dinas Kesehatan Lampung Barat dan Provinsi Lampung.
Baca juga: Viral Dokter di Lampung Dianiaya 2 Pasien, Pelaku Telah Ditangkap dan Terancam 5 Tahun Penjara
Diketahui, insiden terjadi pada Sabtu (22/4/2023) saat pasien yang juga pelaku HW datang ke Puskesmas dengan keluhan nyeri ulu hati.
Kemudian korban memberikan obat sesuai keluhan dan SOP Puskesmas.
Pasien masih mengeluh sakit pada bagian ulu hatinya usai diberikan obat.
Dokter sekaligus korban pun sudah menjelaskan jika pasien masih dalam tahap observasi dan menunggu efek obatnya bekerja.
Korban juga menjelaskan jika sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya bisa ke IGD rumah sakit terdekat.
Mengingat pihaknya sudah memberikan obat sesuai keluhan pasien.
Setelah itu, pelaku lainnya MH berbicara dengan nada tinggi dan marah.
Baca juga: Viral Dokter di Lampung Dianiaya 2 Pasien, Pelaku Telah Ditangkap dan Terancam 5 Tahun Penjara
Setelah berupaya memberikan penjelasan pada pelaku penganiayaan, dokter menjelaskan bahwa dirinya sudah memberikan obat sesuai dengan SOP.
Setelah dijelaskan, korban malah diseret, dicekik, dan dibanting ke lantai oleh pelaku MH.
“Kami meminta seluruh kepala daerah di Indonesia agar memberikan perlindungan bagi dokter dan dokter gigi yang saat ini sedang melakukan program magang di daerah mereka agar kejadian di Lampung Barat ini tidak lagi terjadi di tempat lain,” tutup Arianti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.