Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Utus Benny Mamoto Terkait Perkara Kabid Propam Polda Kaltara

Mahfud MD mengutus Ketua Harian Kompolnas Benny J Mamoto terkait Perkara pemberhentian Kabid Propam Polda Kaltara.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mahfud MD Utus Benny Mamoto Terkait Perkara Kabid Propam Polda Kaltara
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Kamis (27/4/2023). Mahfud MD mengutus Ketua Harian Kompolnas Benny J Mamoto terkait Perkara pemberhentian Kabid Propam Polda Kaltara. 

Kapolda Kaltara menjelaskan, setelah melalui Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Itwasda dan dipimpin langsung Wakapolda Kaltara, serta pertimbangan lain, mulai hari ini (27/04/2023) Sprint tentang pemberhentian sementara Teguh dicabut.

"Kita telah mengeluarkan SPRINT Nomor: 579/IV/Kep/2023, isinya mencabut Sprint sebelumnya, tentang pemberhentian sementara Kombes Pol Teguh Triwantoro. Dan selanjutnya mengembalikan ke jabatan sebelumnya sebagai Kabid Propam. Dengan demikian, mulai hari ini kita kembalikan ke jabatan awal," kata Kapolda Kaltara dalam keterangan persnya, Kamis (27/04/2023).

Daniel menegaskan, menepis anggapan yang beredar selama ini, bahwa tidak ada pencopotan jabatan.

Namun yang benar adalah pemberhentian sementara, untuk keperluan audit internal.

"Makanya setelah selesai dilakukan audit, kita kembalikan ke jabatannya," tegas Kapolda Kaltara.

Dia mengatakan, terkait hasil audit semua telah disampaikan ke Mabes Polri. Untuk selanjutnya menjadi keputusan Mabes Polri, sesuai kewenangannya.

Seperti diketahui, Kamis (27/04/2023) hari ini dilakukan konferensi pers di Mapolda Kaltara. Selain Kapolda Kaltara juga turut hadir, ketua harian Kompolnas Irjen Pol Dr Benny Josua Mamoto SH MSi.

Berita Rekomendasi

Viral di Medsos

Diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Pol Teguh Triwantoro mendadak viral di media sosial (medsos).

Itu berdasarkan video yang berisi rekaman suara Teguh Triwantoro yang beredar di medsos.

Seperti yang diposting di akun Instagram Polisi Indonesia. Beberapa jam diposting pada Minggu (16/4/2023), video tentang Teguh Triwantoro ditonton lebih dari 49.000 netizen.

Tak hanya itu, 3000 lebih menyukai, dan ratusan pengguna Instagram mengomentari pernyataan mantan Kapolres Bulungan dan Nunukan itu.

Pantauan TribunKaltara.com, dari ratusan komentar, rata-rata komentar positif.

Berikut pernyataan suara yang diduga suara Teguh Triwantoro yang viral tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas