Minim Keterlibatan Penyelenggara Perempuan, KPI Pertanyakan Komitmen KPU dan Bawaslu
Bawaslu RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dinilai belum punya komitmen serius dalam melibatkan keterwakilan perempuan
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Mike Verawati melihat keterwakilan perempuan dalam penyelenggaraan pemilu masih minim.
Saat ini penyelenggara pemilu, dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI disebut Mike belum punya komitmen serius dalam melibatkan keterwakilan perempuan.
Hal ini disampaikan oleh Mike saat jadi pembicara dalam diskusi Komunitas Pemilu Bersih bertajuk 'Sosialisasi Tanpa Isi, Bawaslu Tanpa Gigi, KPU Kurang Gizi', di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (27/4/2023).
"Dalam timsel (Tim Seleksi) ini sudah keluar daftar di kabupaten kota. Kami catat dari keseluruhan provinsi, ada 19 provinsi yang masih tercatat timsel laki-laki semua. Alasannya tidak ada perempuan yang daftar," katanya.
Baca juga: Masa Kampanye Hanya 75 Hari, Mantan Ketua Bawaslu Khawatir Logistik KPU Terkendala
Bahkan untuk kawasan DKI Jakarta yang menjadi barometer, timsel kabupaten kota seluruhnya adalah laki-laki.
"Ada yang lebih parah di DKI timsel laki-laki semua, padahal DKI Jakarta dikatakan sebagai barometer, Bawaslu kabupaten kota. Di Jambi, Bangka Belitung, laki-laki semua," ujarnya.
Sebenarnya, lanjut Mike, ada banyak harapan terkait keterlibatan perempuan sebagai penyelenggara pemilu.
Mengingat KPU dalam Peraturan KPU (PKPU) memberi ruang 30 persen untuk keterlibatan perempuan.
Namun kenyataannya, keterlibatan perempuan saat ini masih minim dan jadi pekerja rumah penyelenggara pemilu.
"Sampai saat ini kita belum mendapatkan kejelasan terang benderang bagaimana performa penyelenggara pemilu utuk menutup pekerjaan rumah," tegas Mike.
"Semua ribut dengan excuse (tidak ada perempuan yang mendaftar). Koalisi perempuan itu selalu menyodorkan. Sebenernya yang kita pertanyaan komitmen untuk menyelenggarakan pemilu yamg serius masih lemah," tambahnya.
Pekerjaan rumah ini harus segera diselesaikan oleh penyelenggara pemilu, sebab kata Mike, hal ini akan jadi bentuk bukti sejauh mana KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.
"Persoalan proses seleksi bagaimana penyelenggara pemilu dari tekstual jadi kontekstual betul dalat dirasakan dilihat bahwa mereka melakukan upaya serius untuk pemilu 2024," tutur Mike.
Sebagai informasi Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia (UI) mencatat jumlah keterlibatan perempuan dalam timsel KPU RI masih minim.
Diketahui dari total 100 timsel, Puskapol UI mencatat perempuan hanya berjumlah 23 orang atau setara dengan 23 persen.
Padahal berdasarkan PKPU No. 4 Tahun 2023, KPU dalam menyusun komposisi tim seleksi harus memperhatikan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan.