Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polri Akan Periksa Thomas Djamaluddin Soal Ancaman Terhadap Warga Muhammadiyah

Polri mengagendakan pemanggilan terhadap peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin atas viralnya dugaan ancaman terhadap warga Muhammadiyah.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polri Akan Periksa Thomas Djamaluddin Soal Ancaman Terhadap Warga Muhammadiyah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bareskrim Polri. Polri mengagendakan pemanggilan terhadap peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin atas viralnya dugaan ancaman terhadap warga Muhammadiyah. 

Atas hal itu, Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri soal dugaan ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 25 April 2023.

Sejauh ini, laporan yang dilayangkan hanya untuk Andi Pangerang Hasanuddin saja. Nantinya, penyidik yang akan mengembangkan jika ada pihak lain yang terlibat sehingga dinilai melanggar tindak pidana

Dalam laporan tersebut Andi diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan atau pasal 45B jo Pasal 29 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE.

Andi diduga melakukan perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan sara dan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas