Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berikut Daftar Gaji Pokok Anggota Polri dari Pangkat Terendah Hingga Paling Tinggi

Harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan dinilai tak wajar, berikut daftar gaji pokok anggota Polri dari pangkat Bharada hingga Jenderal Polisi

Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Berikut Daftar Gaji Pokok Anggota Polri dari Pangkat Terendah Hingga Paling Tinggi
peraturan.bpk.go.id
Berikut daftar gaji pokok anggota Polri yang dilansir dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sebelumnya, harta kekayaan perwira menengah di Polda Sumatra Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan dinilai tak wajar. Pasalnya, hartanya yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2021 mencapai Rp 467 juta lebih, atau tepatnya Rp 467.548.644. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar gaji pokok anggota Polri yang dilansir dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebelumnya, harta kekayaan perwira menengah di Polda Sumatra Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan dinilai tak wajar.

Pasalnya, hartanya yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2021 mencapai Rp 467 juta lebih, atau tepatnya Rp 467.548.644.

Belakangan ini AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan publik lantaran anaknya, Aditya Hasibuan yang melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa  bernama Ken Admiral.

Lantas Berapakah Gaji yang Diterima Anggota Polri?

Berikut daftar gaji pokok Polri dari pangkat paling rendah hingga pangkat paling tinggi:

Baca juga: Pengamat Nilai Sanksi untuk AKBP Achiruddin Hasibuan Tak Cukup Hanya Pencopotan dan Patsus

Golongan 1 (Tamtama):

BERITA REKOMENDASI

Bhayangkara Dua: Rp 1.643.500 - Rp 2.538.100

Bhayangkara Satu: Rp 1.649.900 - Rp 2.617.500

Bhayangkara Kepala: Rp 1.747.900 - Rp 2.699.400

Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp 1.802.600 - Rp 2.783.900

Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp 1.858.900 - Rp 2.870.900


Ajun Brigadir Polisi: Rp 1.917.100 - Rp 2.960.700

Golongan II (Bintara):

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas