Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Hasil Seleksi PPPK Kemenag, 29.109 Peserta Dinyatakan Lulus, Ini Daftar Namanya

Kemenag mengumumkan hasil seleksi PPPK. Ada 29.109 peserta yang dinyatakan lulus PPPK. Cek di sini untuk tahu nama peserta yang lolos PPPK Kemenag.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
zoom-in Cek Hasil Seleksi PPPK Kemenag, 29.109 Peserta Dinyatakan Lulus, Ini Daftar Namanya
kemenag.go.id
Kemenag mengumumkan hasil seleksi PPPK. Ada 29.109 peserta yang dinyatakan lulus PPPK. Cek di sini untuk tahu nama peserta yang lolos PPPK Kemenag. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ada 29.109 peserta yang dinyatakan lulus PPPK Kemenag tahun anggaran 2022.

Hasil seleksi PPPK Kemenag dapat diakses melalui situs resmi Kemenag yaitu kemenag.go.id.

Hasil seleksi PPPK Kemenag juga bisa dilihat melalui aplikasi PUSAKA milik Kemenag.

Caranya masyarakat bisa terlebih dahulu men-download aplikasi PUSAKA di aplikasi Google PlayStore.

Baca juga: Link Pengumuman Seleksi PPPK Kemenag, 29.109 Peserta Lulus

Setelah terunduh dan ter-install di HP, klik menu 'Pengumuman Hasil Seleksi Calon PPPK Kemenag' yang ada di beranda.

Gulir ke samping untuk melihat Lampiran Rincian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis.

BERITA REKOMENDASI

Seketika hasil seleksi PPPK Kemenag bisa diakses.

Yang perlu diperhatikan, lantaran ukuran file-nya agak besar, masyarakat diminta untuk bersabar dan menunggu saat proses pengunduhan berlangsung.

Berikut sejumlah nama peserta yang lulus seleksi PPPK Kemenag 2022, dirangkum dari kemenag.go.id:

1. MULIA SRI

2. BALUDDIN SIREGAR


3. KARTINA TANJUNG

4. LASNIYATI UTAMY

5. MARNI HASIM,S.PD.I

6. ANSAR

7. SITTI FADILA NUR

8. IDHAM, S.AG

9. SURIANI, S.PDI

10. HAERAH,S.PD.I

11. RAHMA JUMRAH,S.AG

12. ABDUL RAHMAN.N

13. LALU MOH.ZAINAL ABIDIN,S.PD.I.

14. ETIKA RIANI TSANI

15. ATIK NURROHMAWATI

16. MURSYIDAH MUTIA IZZA, S.PD

17. YASIR AMRI

18. AHMAD SETIYANTO

19. ABUL ABBAS ASSHAFAH

20. FATHUR RAHMAN

Untuk daftar nama peserta yang lulus seleksi PPPK Kemenag selengkapnya, bisa Anda cek di sini.

Arti Kode P, L, TL, TH

Arti Kode P, L, TL, TH
Arti Kode P, L, TL, dan TH dalam hasil seleksi PPPK Kemenag 2022.

Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar mengatakan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau 'P/L' yang berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus."

"Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," kata dia, dikutip dari situs Kemenag.

Selengkapnya, inilah arti dari sejumlah kode yang ada dalam pengumuman hasil seleksi PPPK Kemenag:

- Kode "P" adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas

- Kode "L" adalah peserta yang dinyatakan LULUS seleksi CPPPK

- Kode "TL" adalah peserta yang TIDAK LULUS seleksi CPPPK

- Kode "TL1" adalah peserta PPPK Teknis untuk Formasi Jabatan Dosen yang Memenuhi Ambang Batas untuk setiap nilai subtes Kompetensi Teknis berdasarkan Keputusan MenPANRB nomor 969 tahun 2022

- Kode "TH" adalah peserta yang TIDAK HADIR

Baca juga: Petisi Minta Pemerintah Tunda Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Teknis

Jadwal Masa Sanggah

Link Pengumuman Seleksi PPPK Kemenag: 29.109 Peserta Lulus
Link Pengumuman Seleksi PPPK Kemenag: 29.109 Peserta Lulus (IG @kemenag_ri)

Terkait hasil seleksi PPPK, Kemenag memberikan kesempatan bagi peserta yang ingin melakukan sanggahan.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan, bagi peserta yang tidak lulus dapat mengajukan sanggahan.

Sanggahan dapat diajukan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Adapun masa sanggah berlangsung selama tiga hari mulai Jumat (28/4/2023) hari ini hingga Minggu, 30 April 2023.

"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing," ucap Nurudin.

"Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," sambungnya.

Nurudin juga menyampaikan, seluruh proses seleksi PPPK Kemenag tidak dipungut biaya apapun.

Kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta.

"Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan," tegasnya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas