Harley Davidson Milik AKBP Achiruddin Disebut Bodong hingga Dipastikan Bukan Anggota HDCI
Motor Harley Davison milik AKBP Achiruddin diduga bodong. Kini menjadi sorotan publik usai anaknya menganiaya seorang mahasiswa.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan setelah anaknya Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa, Ken Admiral.
Achiruddin juga disebut sempat menodongkan senjata api saat korban ingin menyelesaikan masalah dengan anaknya.
Diketahui kerap pamer motor Harley Davidson di Media Sosial, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar fakta tersebut.
Pihak KPK menyatakan bahwa motor Harley Davidson tersebut bodong alias palsu.
Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, sebelumnya telah meminta nomor pelat polisi tersebut.
Baca juga: AKBP Achiruddin Dikenal Sosok Arogan & Temperamen, Polda Sumut Segera Cek Kondisi Psikologisnya
Kemudian, setelah itu dirinya menyatakan bahwa motor tersebut bodong.
"Bodong," kata Pahala, dikutip dari Tribunjabar.id.
Lebih lanjut, sebelumnya Polda Sumatera Utara turut mendalami barang-barang mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan dengan mendatangi rumahnya.
Hal itu dilakukan karena KBP Achiruddin kerap memamerkan motor Harley Davidson hingga mobil Rubicon di Media Sosial.
"Itu kan terus informasi di medsos adanya kepemilikan barang barang mewah kendaraan motor Harley, Rubicon. Iya itu yang mau dicek sama pak Direskrimum dan Kabid Propam," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi saat dihubungi, Rabu (26/4/2023).
Hadi Wahyudi pun mengatakan pihaknya akan mencari senjata api yang digunakan Achiruddin untuk menodong ke korban.
"Karena ada informasi yang berkembang terkait dengan yang bersangkutan atau anaknya menodongkan senjata api, kita ingin memfaktakan betul tidaknya ada senjata itu," terangnya.
Sementara Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI), Ahmad Sahroni mengatakan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan tidak tergabung dalam komunitas tersebut.
"Tidak tergabung. Bukan (anggota) HDCI yang bersangkutan," kata Ahmad Sharoni kepada Tribunnews.com, Kamis (27/4/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.