Mahfud MD Apresiasi Polda Sumut soal Kasus Achiruddin Hasibuan dan Anaknya, Akui Sudah Kirim Tim
Mahfud telah mengirimkan tim untuk membantu dalam pengungkapan kasus AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan yang terjerat kasus penganiayaan
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mengapresiasi langkah-langkah Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam mengungkap kasus yang melibatkan anggotanya, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Termasuk dalam memperjelas status hukum anaknya yang bernama Aditya Hasibuan atas kasus penganiayaan.
Apresiasi itu disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanaan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Kamis (27/4/2023).
"Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan itu sudah ditindak dan untuk ini saya apresiasi kepada Pak Panca Kapolda Sumatera Utara sudah mengambil langkah-langkah ini," kata Mahfud MD dikutip dari Kompas Tv.
Pihaknya juga mengabarkan telah mengirimkan tim untuk membantu dalam pengungkapan kasus tersebut.
Diketahui Achiruddin Hasibuan memiliki sebuah bisnis perdagangan solar yang diduga ilegal.
Baca juga: Suka Pamer Harley Davidson, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipastikan Bukan Anggota HDCI
Sampai saat ini penyidik masih menyelidiki terkait harta kekayaannya dan kepemilikan gedung penyulingan minyak yang ada di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Medan.
"Saya juga sudah mengirim tim ke sana, (Achiruddin Hasibuan dan anaknya) kan sudah ditahan," ungkap Mahfud MD.
Mahfud memastikan pemerintah dan Mabes Polri siap membantu dalam pengungkapan kasus ini.
"Semuanya nanti biar diperiksa. Saya hanya ingin mengatakan bahwa pemerintah dan Mabes Polri tidak diam, karena itu sudah ditindak, bagaimana bentuk-bentuk akhir dari tindakan itu kita ikuti perkembangannya," jelas Mahfud.
Terjerat Dugaan Kasus Pencucian Uang
Selain kasus penganiayaan yang menjerat putranya dan dugaan kepemilikan gudang penyulingan minyak ilegal, Achiruddin juga tersandung kasus dugaan pencucian uang.
Bahkan, pihak PPATK telah memblokir rekening milik keluarga AKBP Achiruddin.
Pasalnya terdapat transaksi mencurigakan yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.