Tanggal 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional, Berikut Sejarahnya
Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional, simak sejarah dan juga penjelasan awal mula peringatannya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Simak sejarah tentang peringatan Hari Buruh Internasional.
Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional.
Hari Buruh Internasional ini, diperingati untuk membangun kondisi hubungan kerja antara buruh dengan pekerja lainnya agar dinamis, kondusif, dan harmonis.
May Day atau Hari Buruh Internasional menjadi momentum kebersamaan bagi para pekerja, pengusaha, dan juga pemerintah untuk mencari jalan terbaik menuju kesejahteraan pekerja atau buruh.
Mengutip dari kominfo.go.id, Pemerintah Indonesia telah menetapkan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional.
Hal ini sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013.
Baca juga: Peringatan May Day: Sejarah, Tokoh Berpengaruh Hingga Tuntutan Pekerja di Hari Buruh Internasional
Sejarah Hari Buruh Internasional
Peringatan Hari Buruh Internasional juga dijadikan sebagai momentum bersama, baik serikat pekerja/serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah untuk mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang fleksibel.
Sebelum menjadi peringatan Hari Buruh Internasional, tanggal 1 Mei diperingati sebagai perubahan musim di beberapa belahan bumi bagian utara.
Selain itu, pada abad 19 silam, para demonstran yang sebagian besar merupakan pekerja atau buruh menuntut hak atas jam kerja di negara Amerika Serikat yang dianggap tak sesuai.
Dikutip dari rsud.landakkab.go.id, sejak saat itulah terjadi aksi yang dilakukan oleh para buruh di Chicago AS.
Sehingga momen penting para buruh ini diperingati sebagai Hari Buruh Internasional.
Baca juga: Tanggal 1 Mei 2023 Libur Nasional Memperingati Hari Buruh Internasional
Pada 1 Mei 1886, organisasi Federasi Buruh Amerika meminta pekerja di seluruh negeri untuk mogok agar tuntutan 8 jam kerja bisa digubris dan dipenuhi.
Pekerja atau buruh pun mengikuti arahan dari organisasi dan melakukan mogok kerja hingga beberapa waktu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.