Fakta Baru Andi Pangerang Ancam Muhammadiyah: Emosi Beda Lebaran hingga Ada Percakapan Dihapus
Berikut fakta terbaru terkait Andi Pangerang mengancam Muhammadiyah dari emosi lantaran beda penetapan lebaran hingga ada percakapan dihapus.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang, telah ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus ancaman kepada warga Muhammadiyah.
Diketahui, Andi Pangerang menuliskan 'halalkan darah Muhammadiyah' di kolom komentar akun Facebook peneliti antariksa BRIN, Thomas Djamaluddin.
Andi Pangerang ditangkap di Jombang, Jawa Timur pada Minggu (30/4/2023) siang.
Setelah itu, ia pun diberangkatkan dari Bandara Juanda, Surabaya menuju Jakarta melalui Bandara Soekarno Hatta.
Lalu, pada Senin (1/5/2023), Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka terhadap Andi Pangerang.
Dalam konferensi pers tersebut, ada beberapa fakta terbaru terkait kasus Andi Pangerang.
Baca juga: Motivasi Andi Pangerang Ancam Halalkan Darah Muhammadiyah: Gegara Beda Penetapan Lebaran, Jadi Emosi
Motivasi: Jadi Emosi Imbas Diskusi Beda Penetapan Lebaran Tak Kunjung Usai
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid, membeberkan motivasi Andi Pangerang menuliskan komentar 'halalkan darah Muhammadiyah' di kolom komentar akun Facebook Thomas Djamaluddin.
Menurut Adi Vivid, Andi Pangerang emosi karena beda penetapan Lebaran antara Muhammadiyah dan pemerintah.
Sebagai informasi, topik beda penetapan Lebaran ini sudah sering didiskusikan antara Andi dan Thomas.
"Motivasinya tadi kami sempat tanyakan kepada yang bersangkutan, bahwa selama ini Pak Thomas sering berdiskusi tentang gimana yang fokus daripada pernyataan ini adalah pada saat penetapan Lebaran."
"Nah rupanya percakapan ini sudah dilakukan berulang kali, dan di situ ada jawaban, ada tanya ada jawab, ada pendapat."
"Nah yang bersangkutan menyatakan pada saat menyampaikan hal itu tercapailah titik lelahnya dia," ujarnya saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (1/5/2023) yang ditayangkan di YouTube Tribunnews.com.
Baca juga: Peneliti BRIN Andi Pangerang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Ancaman Terhadap Muhammadiyah
Imbas tidak ditemuinya titik terang, Adi Vivid mengungkapkan Andi Pangerang emosi sehingga dituliskannya kata-kata seperti yang tercantum di komentar akun Facebooknya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.