Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Andi Pangerang Jadi Tersangka: Ancam Halalkan Darah Muhammadiyah via Medsos, Dipolisikan

Begini kronologi Andi Pangerang Hassanudin dijadikan tersangka yakni berawal dari ancam warga Muhammadiyah dan berujung dipolisikan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kronologi Andi Pangerang Jadi Tersangka: Ancam Halalkan Darah Muhammadiyah via Medsos, Dipolisikan
Dokumentasi Polri/ist
kolase foto Peneliti Badan Riset dyan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin. Andi Pangerang Hasanuddin tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (30/4/2023) malam, kini jalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Begini kronologi Andi Pangerang Hassanudin dijadikan tersangka yakni berawal dari ancam warga Muhammadiyah dan berujung dipolisikan. 

TRIBUNNEWS.COM - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hassanudin, telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus pengancaman terhadap warga Muhammadiyah di media sosial.

Andi Pangerang ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga melanggar pasal terkait ujaran kebencian.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan Andi Pangerang disangkakan pasal berlapis terkait ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

"Dengan Pasal persangkaan Pasal 28 ayat (2) juncto pasal 45A ayat (2) dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ujarnya pada Minggu (30/4/2023).

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Andi Pangerang ditangkap di Jombang, Jawa Timur pada Minggu siang.

Lalu, bagaimana awal kasus yang menjerat Andi Pangerang hingga ditetapkan menjadi tersangka? Berikut rangkumannya:

Baca juga: Andi Pangerang Ditangkap, Sekjen PAN Yakin Polisi Objektif dan Profesional

Sebut Halalkan Darah Muhammadiyah via Medsos

Berita Rekomendasi

Kasu ini berawal ketika Andi Pangerang berkomentar di akun Facebook peneliti antariksa BRIN, Thomas Djamaluddin.

Dalam komentaranya tersebut, Andi Pangerang yang memiliki akun Facebook bernama AP Hasanuddin, mengancam untuk menghalalkan darah Muhammadiyah.

Komentar tersebut mengacu dari tulisan Thomas Djamaludin yang menyebut Muhammadiyah tidak taat kepada pemerintah soal penentuan Lebaran 2023, tetapi ingin memakai lapangan untuk kebutuhan salat Idul Fitri.

Melihat tulisan tersebut, Andi Pangerang lantas mengomentarinya dan menganggap Muhammadiyah menjadi musuh bersama dalam takhayul, bidah, dan churofat.

"Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bidah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral. Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan egosektoral saja?" tulis Andi Pangerang mengomentari tulisan Thomas Djamaludin.

Tak sampai disitu, Andi Pangerang juga mengancam menghalalkan darah semua warga Muhammadiyah.

Bahkan, Andi Pangerang menuding Muhammadiyah telah disusupi organisasi yang dibubarkan pemerintah, Hizbut Tahrir.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas