Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Siapkan Ribuan Personel Amankan Peringatan May Day

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap mengamankan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day hari ini Senin (1/5/2023).

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Polri Siapkan Ribuan Personel Amankan Peringatan May Day
Dokumentasi Polri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap mengamankan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day hari ini Senin (1/5/2023).

Agar peringatan May Day berlangsung tertib dan aman, ribuan personel dikerahkan dalam pengamanan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ada 4 wilayah yang menjadi konsentrasi pengamanan dalam peringatan May Day, yakni di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah dan Polda Jawa Timur.

Untuk wilayah Polda Metro Jaya, sebanyak 4.216 personel gabungan dikerahkan mengamankan May Day. Rinciannya 3.318 dari Polri, 690 personel dari TNI dan 208 personel dari Pemprov DKI Jakarta.

"Adapun 4 titik yang menjadi konsentrasi massa buruh yakni di Istana Negara, Gedung MPR/DPR RI, Lapangan Panahan Senayan dan GOR Rawa Badak Jakarta Utara," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, sejumlah rekayasa lalu lintas akan dilakukan di titik-titik yang menjadi massa buruh melakukan aksi.

Rekayasa dan pengalihan arus akan bersifat situasional.

Berita Rekomendasi

Sementara untuk wilayah Polda Jawa Barat, sebanyak 1.019 personel gabungan yang dikerahkan untuk mengamankan aksi buruh di beberapa wilayah.

Wilayah Polda Jawa Tengah juga menurunkan sebanyak 4.319 personel gabungan dan Polda Jawa Timur ada 3.360 personel gabungan.

Dalam kesempatan ini, Sandi mengimbau agar para buruh yang akan melaksanakan peringatan May Day dan aksi unjuk rasa dapat melakukannya dengan tertib dan aman. 

Dia menuturkan, Polri akan siap mengamankan para buruh menyampaikan aspirasinya.

"Polri siap mengawal dan mengamankan massa buruh menyampaikan aspirasinya. Namun penyampaikan pendapat dan aspirasi harus dilakukan secara tertib, aman dan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas