Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Pendidikan Nasional 2023, Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

Presiden Joko Widodo, menganugerahkan Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya pada peringatan Hari Pendidikan Nasional 2023, Selasa (1/5/2023).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Hari Pendidikan Nasional 2023, Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Penganugerahan Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023, Selasa (1/5/2023), di Halaman Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden RI, Joko Widodo, menganugerahkan Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023, Selasa (1/5/2023).

Penganugerahan tersebut, disampaikan dalam Upacara Hari Pendidikan Nasional 2023 di Halaman Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbudristek), Jakarta Pusat, Selasa pagi.

Adapun penganugerahan terhadap sejumlah PNS yang telah mengabdi hingga puluhan tahun ini, diberikan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim.

Hal tersebut, tertuang dalam surat Keputusan Presiden RI Nomor 18/TK/2023, tanggal 11 April 2023.

"Memutuskan menetapkan Presiden tentang penganugerahan atyalancana Karya Satya, kesatu menganugarehkan kepada mereka yang nama pangkat dan jabatan tersebut dalam lampiran keputusan ini."

"Sebagai penghargaan kepada PNS yang bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah.

"Serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus menerus paling singkat, 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun."

Berita Rekomendasi

"Kedua, keputusan presiden mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 11 April 2023," keterangan keputusan Presiden yang dibacakan petugas upacara, Selasa, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.

Baca juga: Peringatan Hardiknas 2023,  Momentum Pembuktian Efektivitas Merdeka Belajar

Adapun lampiran keputusan Presiden RI Nomor 18/TK/2023, tanggal 11 April 2023 ini ditujukan kepada sejumlah PNS.

Di antaranya atas nama Suhadi, tanda kerhormatan yang dianugerahkan Satyalancana Karya Satya 30 tahun, dan seterusnya sampai 1.566.

Lalu, Dora Amalia dan Ahmad Mahendra tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 20 tahun.

Selanjutnya, Irmawati dan Ahmad Muzafar, tanda kerhormatan satya lancana Karya Satya 10 tahun, seterusnya sampai dengan nomor 5.685.

Adapun sejumlah tokoh yang menerima Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya tersebut, menghadiri Upacara Hardiknas 2023 di Kompleks Kemendikbudristek.

Penyematan tanda Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya pun diberikan oleh Nadiem Makariem.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas