Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KKP: Sanksi Administratif Dikenakan Secara Proporsional dan Adil

Direktur Jenderal PSDKP Laksda TNI Adin Nurawaluddin membantah adanya informasi yang beredar berkaitan dengan adanya denda Rp3 miliar kepada

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Content Writer
zoom-in KKP: Sanksi Administratif Dikenakan Secara Proporsional dan Adil
Dok. KKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa pengenaan sanksi administratif bagi pelaku usaha yang melanggar aturan selalu memperhatikan aspek keadilan dan keberlanjutan usaha. 

Aplikasi itu antara lain digunakan untuk pengajuan permohonan Standar Laik Operasi, pengajuan permohonan Persetujuan Berlayar di pelabuhan perikanan, pelaporan Log Book Penangkapan Ikan, pengajuan permohonan Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal Perikanan, dan menyampaian Laporan Perhitungan Mandiri (LPM). Aplikasi ini pada saatnya juga memfasilitasi pelaksanaan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur secara keseluruhan.(*)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas