Daftar Nama 172 Perwira Tinggi yang Dimutasi Panglima TNI: Mulai Jenderal Bintang 3 hingga Kolonel
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono merotasi 172 perwira tinggi dan menengah di lingkungan TNI.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono merotasi 172 perwira tinggi dan menengah di lingkungan TNI.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/426/IV/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada Kamis (27/4/2023).
Di bagian Memperhatikan, tertulis Sidang Wanjakti tanggal 29 Maret 2023 dan pertimbangan Pimpinan TNI.
Selain itu tertulis juga surat Menhan, Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut, dan Kepala Staf Angkatan Udara di bagian pertimbangannya.
Dalam salinan dokumen yang dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono pada Rabu (3/5/2023) tersebut terdapat 172 nama perwira TNI.
Sejumlah jabatan di lingkup Komando Teritorial hingga Mabes TNI diganti.
Letjen TNI Ignatius Yogo Triyono yang sebelumnya menjabat sebagai Koorsahli KSAD kini menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.
Jabatan Koorsahli KSAD kini ditempati oleh Letjen I Nyoman Cantiasa yang sebelumnya menjabat sebagai Pangkogabwilhan III.
Jabatan Pangkogabwilhan III selanjutnya ditempati oleh Mayjen TNI Agus Suhardi yang sebelumnya menjabat sebagai Asops Panglima TNI.
Baca juga: PROFIL Marsda Agung Handoko, Perwira Tinggi AU Pertama yang Menjabat Sebagai Komandan Puspom TNI
Jabatan Pangdam XVII Cenderawasih yang sebelumnya dijabat Mayjen Saleh Mustafa kini dijabat Mayjen Izak Pangemanan yang sebelumnya menjabat Kas Kogabwilhan III.
Mayjen TNI Saleh Mustafa kini menjabat sebagai Pa Sahli Tk III KSAD Bid. Sobukum HAM dan Narkoba.
Berikut ini daftar lengkap Pati TNI yang dimutasi:
1. Letjen TNI Ignatius Yogo Triyono, jabatan lama Koorsahli KSAD menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun
2. Letjen TNI I Nyoman Cantiasa, jabatan lama Pangkogabwilhan III menjadi Koorsahli KSAD
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.