Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketentuan Peserta UTBK sebelum Ujian Berlangsung: Pakaian dan Dokumen yang Dibawa

Berikut ketentuan peserta UTBK sebelum ujian berlangsung. Mulai dari dokumen yang harus dibawa dan pakaian yang harus dikenakan.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ketentuan Peserta UTBK sebelum Ujian Berlangsung: Pakaian dan Dokumen yang Dibawa
IG @_snpmbbppp
Pelaksanaan UTBK SNBT Gelombang I akan dilaksanakan pada 8 Mei 2023 mendatang. Berikut adalah ketentuan peserta UTBK sebelum ujian berlangsung. Mulai dari dokumen yang harus dibawa dan pakaian yang harus dikenakan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan UTBK SNBT Gelombang I akan digelar pada 8 Mei 2023 mendatang.

Artinya, peserta mempunyai waktu lima hari untuk mempersiapkan kelengkapannya.

Selain itu, peserta juga wajib mengetahui hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum ujian berlangsung.

Mulai dari dokumen yang harus dibawa dan pakaian yang harus dikenakan.

Berikut adalah ketentuan peserta sebelum UTBK berlangsung:

1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.

Baca juga: Materi UTBK SNBT 2023: Penalaran Matematika hingga Literasi dalam Bahasa Inggris

2. Peserta harus membawa:

Berita Rekomendasi

a. Kartu Tanda Peserta Ujian.

b. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).

3. Peserta dilarang mengenakan kaus oblong (T-Shirt).

4. Peserta harus bersepatu.

5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.


6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

Baca juga: Tata Tertib UTBK 2023 Terbaru, Simak Dokumen yang Wajib Dibawa

7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas