Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Resmi Bentuk Satgas TPPU, Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Jadi Anggota

Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pencucian Uang (TPPU).

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemerintah Resmi Bentuk Satgas TPPU, Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Jadi Anggota
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers soal Pembentukan Satgas TPPU, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023). 

4. Wuri Handayani, Dosen FEB UGM

5. Laode M Syarif, mantan Pimpinan KPK

6. Topo Santoso, Guru Besar FH UI

7. Gunadi

8. Danang Widoyoko, TII

9. Faisal Basri (ekonom)

10. Mutia Gani Rahman (pakar hukum)

Berita Rekomendasi

11. Achmad Santosa (pakar hukum)

12. Ningrum Natasya (pakar hukum)

Baca juga: Tangani 17 Kasus Pencucian Uang di Ditjen Pajak, Kemenkeu Kantongi Penerimaan Rp7,88 Triliun

Mahfud mengatakan sebanyak 12 tenaga ahli itu akan ikut menangani TPPU. Namun demikian, tenaga ahli tersebut bukan merupakan penyidik, sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang.

“Dia gak langsung masuk ke kasus, dia memberikan masukan-masukan, tidak pada entitasnya tetapi nanti menjadi konsultan dan sebagainya kalau ada masalah-masalah yang menjadi perhatian khusus,” tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas