Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Kabar Kasus Rafael Alun di KPK dan Anaknya Mario Dandy di Polda Metro ?

Bagaimana kelanjutan kasus ayah dan anak, Rafael Alun dan Mario Dandy yang kini sama2 ditahan oleh KPK dan Polda Metro ?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Apa Kabar Kasus Rafael Alun di KPK dan Anaknya Mario Dandy di Polda Metro ?
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023) (kiri) dan Mario Dandy Satriyo (kanan). Bagaimana kelanjutan kasus ayah dan anak, Rafael Alun dan Mario Dandy yang kini sama2 ditahan oleh KPK dan Polda Metro ? 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagaimana kelanjutan kasus Rafael Alun Trisambodo di KPK ?

Diketahui Rafael Alun Trisambodo jadi penghuni sel tahanan di KPK atas kasus dugaan gratifikasi penerimaan perpajakan.

KPK kini mulai membidik ayah Mario Dandy ini dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan begitu dipastikan KPK bakal memiskinkan mantan anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani itu.




KPK sudah menyatakan, penyidikan kasus Rafael Alun Trisambodo mengarah ke dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Terus kami pendalaman saat ini terhadap saksi-saksi yang kami panggil adalah mengarah kepada tindak pidana pencucian uang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (3/5/2023).

Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). Rafael Alun Trisambodo yang menjadi tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 3 April hingga 22 April 2023 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih untuk kepentingan penyidikan nantinya. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). Rafael Alun Trisambodo yang menjadi tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 3 April hingga 22 April 2023 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih untuk kepentingan penyidikan nantinya. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Ali belum menerangkan lebih detail soal indikasi TPPU dalam penyidikan kasus Rafael Alun.

Dia hanya memastikan, segala perkembangan dalam kasus ini akan diungkapkan ke publik ketika telah ditemukan dasar yang cukup.

BERITA TERKAIT

Senasib dengan sang ayah, Mario Dandy juga masih ditahan di Polda Metro Jaya.

Berkas perkara penganiayaan terhadap David Ozora yang menyeret Mario Dandy hingga kini belum dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas Belum Lengkap, Kejati DKI Jakarta: Masih di Penyidik

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta masih menunggu perkembangan dari Polda Metro Jaya terkait penanganan berkas perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas tersangka kasus penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora.

"Berkas masih di penyidik, status di kami P20 atau permintaan perkembangan penanganan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan ketika dikonfirmasi, Rabu (3/5/2023).

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, bahwa dirinya akan melakukan komunikasi dengan penyidik terkait informasi pelengkapan berkas tersebut.

"Saya belum bertemu Dirkrimum hari ini, nanti saya akan sampaikan ke penyidik ya," ucapnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas