Kementerian Kesehatan Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus, Cek Persyaratannya
Kemenkes membuka rekrutmen Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Berbasis Tim dan Individu Periode I tahun 2023, simak syarat dan berkas pendaftarannya.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah membuka rekrutmen Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Berbasis Tim dan Individu Periode I tahun 2023.
Pendaftaran rekrutmen tenaga kesehatan penugasan khusus Kemenkes dibuka mulai 3 sampai dengan 7 Mei 2023.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui website tugsusnakes.kemkes.go.id.
Peserta yang mendaftar pada rekrutmen ini diutamakan bagi yang belum pernah mengikuti program penugasan khusus tenaga kesehatan Kemenkes.
Ada sebanyak tujuh jenis tenaga kesehatan yang dibutuhkan Kemenkes pada rekrutmen kali ini.
Baca juga: Lowongan Kerja Kementerian ATR/BPN untuk Lulusan S1, Buka 2 Posisi, Cek Persyaratannya
Tujuh jenis tenaga kesehatan tersebut meliputi:
1. Dokter
2. Dokter Gigi
3. Tenaga Kesehatan Masyarakat (Diutamakan Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku)
4. Tenaga Kesehatan Lingkungan (Diutamakan Sanitasi Lingkungan)
5. Ahli Teknologi Laboratorium Medik
6. Tenaga Kefarmasian
7. Tenaga Gizi (Diutamakan Nutrisionis)
Baca juga: Kemenlu Buka Lowongan Kerja untuk Perwakilan RI di Luar Negeri, Ini Syaratnya
Mengutip laman tugsusnakes.kemkes.go.id, berikut ini persyaratan dan berkas pendaftaran rekrutmen tenaga kesehatan penugasan khusus Kemenkes:
Persyaratan Pendaftaran:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Diutamakan usia maksimal 35 tahun untuk dokter dan dokter gigi, 30 tahun untuk tenaga kesehatan
lainnya;
3. Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain pemerintah/swasta dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri;
4. Bagi peserta wanita tidak dalam kondisi hamil
5. Sehat jasmani dan rohani
6. Bebas Narkoba
7. Berkelakuan Baik
8. Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (Surat Keterangan STR yang sedang diproses tidak berlaku/tidak diterima)
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan
10. Berpartisipasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional dibuktikan dengan memiiki Kartu BPJS Kesehatan
Berkas Persyaratan Pendaftaran
Berikut ini berkas yang wajib diunggah saat pendaftaran:
1. Ijazah
2. Transkip nilai
3. Surat Tanda Registrasi (STR)
4. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
5. Kartu Keluarga
6. Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
7. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Nantinya jika dinyatakan lulus seleksi tahap 1 (administrasi), berkas yang wajib diunggah meliputi:
1. Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh Fasyankes Pemerintah,
2. Surat Keterengan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Fasyankes/Lab teregistrasi
3. Surat Berkelakuan Baik/SKCK yang dikeluarkan oleh Kepolisian
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)