Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Klarifikasi LHKPN Brigjen Endar Priantoro Hari Ini

KPK mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro pada hari ini, Kamis (4/5/2023)

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Klarifikasi LHKPN Brigjen Endar Priantoro Hari Ini
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KPK Klarifikasi LHKPN Brigjen Pol Endar Priantoro pada hari ini, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro pada hari ini, Kamis (4/5/2023).

"Hari ini Endar (diklarifikasi terkait LHKPN)," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).

Brigjen Endar terlihat berada di Gedung Merah Putih KPK sejak sekira pukul 10.00 WIB. Dia ditemani sang istri.

"Alhamdulillah sehat. Data saja (yang dipersiapkan)," ucap Endar di lokasi.

Adapun ini adalah keduanya kalinya KPK mengklarifikasi harta kekayaan Brigjen Endar.

Bekas Direktur Penyelidikan KPK itu sebelumnya telah diklarifikasi LHKPN-nya pada Jumat (31/3/2023).

Seperti diketahui, pemeriksaan LHKPN ini buntut dari konten di media sosial menuding istrinya flexing atau pamer kekayaan. 

Berita Rekomendasi

Dalam video berdurasi pendek itu ditampilkan sejumlah foto seperti pelesiran ke luar negeri, sewa helikopter, dan satu lingkaran pertemanan dengan artis Nikita Mirzani.

Berdasarkan LHKPN periodik 2022, jumlah kekayaan Endar sebesar Rp5.633.150.000. Kekayaan itu dilaporkan tertanggal 7 Februari 2023. 

Selain menjalani klarifikasi LHKPN, Endar juga menjelaskan sejumlah isu yang beredar di media sosial kepada Dewan Pengawas KPK.

Viral di media sosial, gaya hidup mewah istri dari Brigjen Endar Priantoro, yang juga menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Viral di media sosial, gaya hidup mewah istri dari Brigjen Endar Priantoro, yang juga menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK. (Tribun Medan)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas