Benarkah Sekretaris MA Hasbi Hasan Jadi Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara?
Sumber di internal KPK memang menyebut ada dua orang yang dijadikan tersangka terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasa. KPK dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto selaku swasta sebagai tersangka baru pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara.
Dadan meminta uang kepada Heryanto atas pengurusan perkara ini.
Selanjutnya, Heryanto Tanaka disebut mentransfer uang sebanyak Rp 11,2 miliar kepada Dadan.
KPK sudah memeriksa Hasbi Hasan sebagai saksi kasus ini pada 9 Maret 2023.
Penyidik salah satunya mencecar Hasbi mengenai dugaan aliran duit dalam perkara tersebut. Setelah diperiksa selama 4 jam, Hasbi Hasan enggan berkomentar kepada wartawan.
Merespons hal itu, Juru Bicara MA Suharto belum mau banyak bicara. Mahkamah Agung, kata hakim agung kamar pidana itu, masih menunggu keterangan resmi dari KPK.
"Untuk kepastiannya kita nunggu saja siaran pers resmi dari KPK terkait penetapan tersangka," kata Suharto.(Tribun Network/ham/wly)
Berita Rekomendasi