Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemlu: 20 WNI Korban Perdagangan Manusia di Myawaddy Myanmar Berhasil Dibebaskan

Pemerintah Indonesia berhasil membebaskan 20 WNI korban perdagangan manusia keluar dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemlu: 20 WNI Korban Perdagangan Manusia di Myawaddy Myanmar Berhasil Dibebaskan
Dok. Kemlu RI
Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Judha Nugraha mengatakan 20 WNI korban perdagangan manusia berhasil dibebaskan keluar dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia berhasil membebaskan 20 WNI korban perdagangan manusia keluar dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha menyebut pembebasan dilakukan melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok.

Melalui kerja sama KBRI Yangon dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy, para WNI dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand.

"Ke-20 WNI berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang," kata Judha dalam keterangannya, Sabtu (6/5/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dibebaskan, Segera Dibawa ke Bangkok

Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke Bangkok.

Untuk proses pemulangan, KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Ke-20 WNI tersebut dalam keadaan sehat dan baik," ungkap Judha.

Baca juga: Perempuan Kota Cimahi yang Disekap di Daerah Konflik Myawaddy Myanmar Belum Diketahui Kondisinya

Sebagai informasi, sebelumnya Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menerima laporan adanya 20 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penipuan kerja perusahaan online scam di Myanmar.

Puluhan TKI itu diduga kuat merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dikirim ke negara tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas