Kepercayaan Publik Naik Dinilai Berkat Kapolri Tak Pandang Bulu Tindak Oknum di Internal
Hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPO) menyebutkan kepercayaan terhadap kepolisian mengalami peningkatan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPO) menyebutkan kepercayaan terhadap kepolisian mengalami peningkatan.
Menanggapi hal tersebut pengamat hukum sekaligus pakar pidana, Prof Hibnu Nugroho, menilai kenaikan kepercayaan publik ke kepolisian disebabkan Polri terbuka menerima saran dan kritik dari masyarakat.
Kapolri Jenderal Sigit Listyo juga bertindak tegas dan tidak pandang bulu.
“Tindakan yang tegas, tidak pandang bulu, dan dilakukan dengan kecepatan terhadap laporan masyarakat, makanya Polri naik rangkingnya,” kata Hibnu Nugroho, Jumat (5/5/2023).
Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto ini mengungkapkan penanganan dan penindakan terhadap intenal Polri yang melakukan pelanggaran juga dilakukan dengan baik.
Agar lebih meningkat kepecayaannya, Hibnu berharap penindakan polisi jangan hanya menunggu viral di media sosial.
Menurutnya, laporan dari masyarakat meski tidak viral tetap harus segera ditindaklanjuti.
Kinerja Kapolri, kata dia, sudah menuju ke arah yang lebih baik.
Hibnu mengapresiasi instansi Polri yang merespon keinginan masyarakat. Apalagi menyangkut anggota Korps Bhayangakara yang melanggar pasti dilakukan penindakan tidak pandang bulu.
“Padahal selama ini kan tidak pernah terjadi. Karena itu langkah-langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan reformasi kepolisian patut diapresiasi,” kata dia.
Refomasi di tubuh Polri dilakukan secara bertahap.
Baca juga: Kapolri Sebut Penanganan Arus Mudik 2023 Berjalan Lancar, Ada Kepadatan Namun Tak Terjadi Kemacetan
"Saya kira tahapan-tahapan itu yang harus kita akui bersama. Mungkin untuk jangka panjang perlu waktu, tapi yang jangka pendek penanganan terhadap kasus-kasus yang menimpa masyarakat kita harus apresiasi,” ujar Hibnu Nugroho.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.