Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Pakaian Peserta UTBK 2023: Gunakan Kemeja hingga Ikat Rambut dengan Rapi

Berikut sejumlah rekomendasi pakaian untuk digunakan peserta saat mengikuti UTBK 2023, simak pula peraturan umum dan hal yang tidak direkomendasikan.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Aturan Pakaian Peserta UTBK 2023: Gunakan Kemeja hingga Ikat Rambut dengan Rapi
Instagram @_snpmbbppp
Berikut sejumlah rekomendasi pakaian untuk digunakan peserta saat mengikuti UTBK 2023, simak pula peraturan umum dan hal yang tidak direkomendasikan. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak rekomendasi pakaian yang digunakan peserta saat mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2023.

UTBK SNBT 2023 Gelombang 1 dilaksanakan mulai hari ini, Senin (8/5/2023).

Seluruh peserta UTBK SNBT 2023 perlu persiapkan diri dengan baik, salah satunya terkait pakaian yang digunakan saat melaksanakan tes.

Mengutip unggahan akun Instagram resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru BPPP, @_snpmbbppp, berikut ini sejumlah rekomendasi pakaian yang dapat digunakan peserta saat mengikuti UTBK 2023:

Baca juga: Jumlah Soal UTBK SNBT 2023: Tes Skolastik, Tes Literasi, dan Durasi Waktu Ujian

Rekomendasi Pakaian Peserta UTBK 2023

1. Peserta direkomendasikan untuk menggunakan kemeja rapi.

2. Untuk bawahan, peserta dapat menggunakan celana panjang berbahan denim, chino ataupun katun.

Berita Rekomendasi

3. Bagi peserta yang memiliki rambut yang menyentuh bahu atau alis di wajah, direkomendasikan untuk mengikat rambutnya dengan rapi.

Peraturan Umum Pakaian Peserta UTBK 2023

Adapun peraturan umum terkait pakaian peserta UTBK 2023 adalah sebagai berikut:

1. Wajib menggunakan pakaian yang rapi dan sopan.

2. Tidak diperkenankan untuk menggunakan pakaian dan alas kaki terbuka.

3. Pakaian tidak boleh mengganggu jalannya tes.

4. Tidak diperkenankan untuk menggunakan kaus, kecuali jika berkerah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas