Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dimulai Hari Ini, Simak Aturan Pakaian Peserta UTBK SNBT 2023

UTBK SNBT 2023 Gelombang I dilaksanakan mulai hari ini, Senin, 8 Mei 2023. Berikut adalah aturan mengenai pakaian peserta UTBK.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
zoom-in Dimulai Hari Ini, Simak Aturan Pakaian Peserta UTBK SNBT 2023
IG @_snpmbbppp
Ilustrasi - Aturan Pakaian Peserta UTBK SNBT 2023: dilarang memakai kaus, peserta diperkenankan menggunakan pakaian denim atau jeans yang tidak memiliki robekan 

9. Selama ujian berlangsung, peserta tidak diperbolehkan:

a. Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.

b. Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.

c. Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.

d. Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.

e. Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.

Baca juga: UTBK SNBT 2023 Dimulai Besok, Cek Tata Tertib Peserta Ujian Gelombang I pada 8-14 Mei

f. Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.

Rekomendasi Untuk Anda

g. Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

h. Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun

i. Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.

10. Apabila Peserta melakukan kecurangan pada Poin yang disebutkan di angka 9, maka yang bersangkutan akan dicatatat didalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU)

11. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol "OK".

12. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah memasukan Token Ujian dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.

(Tribunnews.com, Widya)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas