Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ukuran Kartu Tanda Peserta UTBK SNBT 2023 yang Dicetak

Saat hendak mengikuti ujian, peserta diwajibkan membawa kartu tanda peserta. Berikut adalah ukuran kartu peserta UTBK yang dicetak.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
zoom-in Ukuran Kartu Tanda Peserta UTBK SNBT 2023 yang Dicetak
IG @_snpmbbppp
Ukuran Kartu Tanda Peserta UTBK SNBT 2023: peserta harus memastikan bahwa tulis, barcode dan foto diri pada kartu peserta harus terlihat jelas dan terbaca. 

TRIBUNNEWS.COM - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023 Gelombang I dilaksanakan mulai hari ini, Senin, (8/5/2023).

Saat hendak mengikuti ujian, peserta diwajibkan membawa kartu tanda peserta.

Ukuran kartu peserta UTBK adalah bebas.

Artinya, kamu boleh mencetaknya dengan ukuran A4 atau F4.

Tentunya, peserta harus memastikan bahwa tulisan, barcode, dan foto diri pada kartu peserta harus terlihat jelas dan terbaca.

Untuk mencetaknya, peserta hanya perlu login ke laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Kemudian pilih menu pendaftaran UTBK SNBT untuk unduh Kartu Tanda Peserta Ujian.

Baca juga: Jadwal Terbaru UTBK SNBT 2023 Sesi Pagi dan Siang

Berita Rekomendasi

Selain diwajibkan membawa kartu tanda peserta, peserta UTBK juga wajib memperhatikan pakaian yang dikenakan.

Peserta direkomendasikan untuk menggunakan kemeja rapi.

Peserta juga dapat menggunakan celana panjang berbahan denim, chino ataupun katun.

Bagi peserta yang memiliki rambut yang menyentuh bahu atau alis di wajah, direkomendasikan untuk mengikat rambut dengan rapi.

Berikut aturan mengenai pakaian peserta UTBK:

1. Peserta wajib menggunakan pakaian yang rapi dan sopan

2. Peserta tidak diperkenankan untuk menggunakan pakaian dan alas kaki terbuka

Aturan Pakaian Peserta UTBK SNBT 2023: Dilarang Memakai Kaos
Aturan Pakaian Peserta UTBK SNBT 2023: Dilarang Memakai Kaos (IG @_snpmbbppp)

Baca juga: Ketentuan Peserta UTBK saat Tes Berlangsung: Ikuti Aba-aba dari Pengawas

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas