Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran SMMPTN Barat 2023 Telah Dibuka, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya

Berikut persyaratan peserta dan prosedur pendaftaran Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (SMMPTN Barat) 2023.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Daryono
zoom-in Pendaftaran SMMPTN Barat 2023 Telah Dibuka, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya
Tangkap layar laman smmptnbarat.id
Tampilan laman smmptnbarat.id - Berikut persyaratan peserta dan prosedur pendaftaran SMMPTN Barat 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (SMMPTN Barat) tahun 2023 telah dibuka mulai 8 Mei hingga 27 Juni 2023.

SMMPTN Barat 2023 merupakan seleksi penerimaan calon mahasiswa baru jalur mandiri yang penyelenggaraannya dilakukan secara bersama antar perguruan tinggi negeri yang tergabung dalam BKS-PTN Indonesia Wilayah Barat.

Penyelenggaraan SMMPTN Barat 2023 dilakukan berdasarkan hasil ujian tulis berbasis komputer (UTBK).




Adapun biaya registrasi untuk mengikuti SMMPTN Barat 2023 adalah sebesar Rp 350.000,-.

Biaya registrasi tersebut dibayarkan peserta saat pendaftaran online melalui bank mitra yang telah ditunjuk yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI.

Pada seleksi mandiri bersama PTN Wilayah Barat ini, peserta dapat memilih sebanyak-banyaknya dua pilihan program studi pada satu atau dua PTN yang berbeda.

Baca juga: Jadwal UTBK SNBT 2023 Terbaru, Ada Penyesuaian untuk Sejumlah Wilayah

Mengutip smmptnbarat.id, berikut ini persyaratan dan cara daftar SMMPTN Barat 2023:

BERITA TERKAIT

Persyaratan Pendaftaran Peserta SMMPTN Barat 2023

Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi peserta SMMPTN Barat 2023:

1. Bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat dan Paket C, harus memiliki ijazah.

2. Bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat dan Paket C tahun 2023, telah memiliki Surat Keterangan Lulus yang memuat sekurang-kurangnya informasi jati diri, pas foto yang bersangkutan, serta dibubuhi cap yang sah.

3. Peserta seleksi dalam kondisi memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu proses pembelajaran pada program studinya.

4. Memiliki ijazah yang dikeluarkan dalam 3 tahun terakhir (2021, 2022, dan 2023) kecuali untuk beberapa PTN berikut:

- UMRAH, UNJA, dan UTU dapat menggunakan ijazah 5 tahun terakhir ( 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023);

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas